- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Batal Mundur, Albert Wicaksana Tetap Duduki Kursi Direktur Bakrie Telecom (BTEL)
Kredit Foto: BTEL
PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) menyampaikan bahwa Albert Wicaksana resmi membatalkan pengunduran dirinya sebagai Direktur Perseroan. Keputusan ini disampaikan sebelum batas waktu penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk membahas surat pengunduran dirinya.
"Pada tanggal 18 Juni 2025, Perseroan telah menerima surat dari Sdr. Albert Wicaksana mengenai penarikan kembali permohonan pengunduran dirinya sebagai Direktur Perseroan yang sebelumnya diajukan kepada Perseroan melalui surat tertanggal 25 Maret 2025," ungkap Sekretaris Perusahaan BTEL, Purwoko Shatmadji, dikutip dari keterbukaan informasi, Kamis (19/6).
Baca Juga: Emiten Properti Grup Bakrie (JGLE) Ungkap Rencana Konversi Utang Rp781,30 Miliar, Telisik Detailnya
Permohonan pembatalan tersebut diajukan sebelum jangka waktu 90 hari berakhir, sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014. Dengan demikian, keputusan untuk mundur yang diajukan pada 25 Maret 2025 dianggap tidak berlaku.
"Dengan demikian, permohonan pengunduran diri Sdr. Albert Wicaksana tertanggal 25 Maret 2025 tersebut menjadi batal dan Sdr. Albert Wicaksana tetap menjabat serta tercatat sebagai Direktur Perseroan," lanjut Purwoko.
Manajemen turut menegaskan bahwa keputusan pembatalan ini tidak membawa dampak terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, aspek hukum, maupun kelangsungan usaha perusahaan secara keseluruhan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement