Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Amman Mineral (AMMN) Revisi Ketentuan Program MSOP, Telisik Detailnya

Amman Mineral (AMMN) Revisi Ketentuan Program MSOP, Telisik Detailnya Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) resmi mengubah ketentuan dalam program Management Stock Option Plan (MSOP). Perubahan ini sebagai bentuk penghargaan dan insentif kepada manajemen Perseroan serta anak perusahaan atas kontribusi kinerja mereka terhadap kemajuan perusahaan.

"Untuk mengakui dedikasi berkelanjutan dan inisiatif strategis yang dilakukan Direksi untuk memastikan kemajuan yang berkelanjutan dan pembangunan smelter dan inisiatif ekspansi signifikan lainnya. Perseroan memandang tepat untuk mengubah ketentuan tertentu dari Program MSOP," kata Sekretaris Perusahaan AMMN, Vemmy Febrianti. 

Sebelumnya, peserta program MSOP tunduk pada larangan untuk mengalihkan saham maupun membebankannya dengan hak gadai atau jaminan lainnya. Berdasarkan keputusan sebelumnya, ketentuan tersebut terdiri dari beberapa periode, yakni:

Baca Juga: Kepemimpinan Alexander Ramlie di Amman Mineral (AMMN) Berakhir, Arief Sidarto Jadi Direktur Utama

Pada Periode Kedua, sebanyak 3/4 saham MSOP masih dikenakan larangan pengalihan atau pembebanan hingga Juni 2025. Setelahnya, 2/4 saham dinyatakan bebas dari pembatasan tersebut.

Kemudian, Periode Ketiga mencakup 2/4 saham yang masih tunduk pada larangan hingga Juni 2026. Setelah berakhir, maka 3/4 saham telah terbebas dari ketentuan larangan.

Sementara pada Periode Keempat, 1/4 saham Program MSOP masih dikenakan pembatasan hingga bulan Juni 2027. Setelah periode ini selesai, maka seluruh saham MSOP dinyatakan sepenuhnya bebas dari larangan pengalihan atau pembebanan.

Baca Juga: Amman Mineral (AMMN) Rugi Ratusan Juta Dolar di Awal 2025, Presdir Buka Suara

Namun, melalui Keputusan Direksi Terbaru, per 26 Mei 2025, ketentuan tersebut resmi diubah. Kini, seluruh peserta Program MSOP tidak lagi tunduk pada pembatasan pengalihan saham atau pembebanan saham Program MSOP atau beban serupa lainnya atas saham Program MSOP. 

"Perubahan ketentuan Program MSOP tidak menyebabkan perubahan atas alokasi jumlah saham dalam Program MSOP, yakni sebanyak-banyaknya 602.336.000 saham atau setara 0,83% dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan setelah Penawaran Umum Perdana Saham Perseroan," tandas Vemmy. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: