Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Meski Siap Terapkan Co-Payment, Prudential Antisipasi Inflasi Medis Tetap Tinggi

Meski Siap Terapkan Co-Payment, Prudential Antisipasi Inflasi Medis Tetap Tinggi Kredit Foto: Azka Elfriza
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) menyoroti penerapan skema co-payment dalam asuransi kesehatan sesuai Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 7 Tahun 2025, tetapi menegaskan bahwa inflasi medis masih menjadi tantangan utama yang belum terselesaikan.

Chief Health Officer Prudential Indonesia, Yosie William Iroth, menyatakan bahwa meskipun kebijakan co-payment diyakini dapat mendorong tanggung jawab nasabah terhadap biaya layanan kesehatan, skema ini bukan satu-satunya cara untuk menekan lonjakan biaya medis.

“Jadi ada dampak dari co-payment, tapi ada juga dampak dari medical inflation. Jangan sampai sudah ada co-payment tapi tetap saja masih tinggi medical inflation-nya. Jadi kita harus antisipasi juga,” kata Yosie, Selasa (24/6/2025).

Baca Juga: Manjakan Nasabah Berobat ke Malaysia, Prudential Indonesia dan Prudential Syariah Tingkatkan Kerja sama dengan Sunway Medical Centre

Yosie menegaskan bahwa Prudential Indonesia sudah lebih dahulu menjalankan konsep serupa co-payment dalam sejumlah produk, seperti deductible, pro-saver, dan pro-prime saver. Ia menyebut bahwa tidak ada perubahan signifikan dalam sistem internal perusahaan setelah SEOJK 7/2025 terbit.

“Produk-produk yang belum ada co-payment, belum ada deductible, atau belum ada pro-prime saver-nya akan kita tempelkan. Tapi having said that, berarti prosesnya sudah ada sekarang,” ujarnya.

Untuk mendukung transparansi, Prudential telah menyiapkan mekanisme komunikasi langsung kepada nasabah terkait besaran biaya yang ditanggung sebelum pasien meninggalkan rumah sakit. Nilai co-payment yang berlaku berdasarkan SEOJK yakni 10 persen dari biaya perawatan, dengan batas maksimum Rp3 juta.

“Ketika nasabah dirawat di rumah sakit sebelum mereka pulang, nanti ada konfirmasi dari Prudential bahwa jumlah yang di-cover adalah sekian,” jelas Yosie.

Baca Juga: Prudential Luncurkan PRUSehat, Asuransi Ramah Gen Z

Yosie juga mengungkap bahwa Prudential telah mengantisipasi arah regulasi ini sejak tahun lalu dengan merujuk pada penerapan serupa di negara lain, seperti Malaysia dan Singapura. Ia menyebut bahwa peluncuran produk seperti PruWellmenjadi bagian dari strategi perusahaan untuk menyesuaikan diri dengan tren global.

Namun demikian, perusahaan saat ini masih mengevaluasi dampak regulasi baru terhadap premi asuransi. Yosie menyampaikan bahwa besaran penyesuaian premi akan dikaji bersama mekanisme resharing yang tengah disusun.

“Tentu nanti kita harus sesuaikan. Apakah penyesuaian preminya ini berapa persennya atau gimana tentunya. Karena itu masih kita godok,” ujarnya.

Yosie menambahkan bahwa salah satu tujuan dari co-payment adalah untuk meningkatkan sense of ownership nasabah terhadap pengambilan keputusan medis. Ia juga menyebut perlunya kerja sama dengan rumah sakit untuk menekan potensi overutilisasi layanan.

“Harapan OJK tentu dengan adanya co-payment, nasabah bisa lebih bertanggung jawab untuk memilih perawatan seperti apa yang mereka harapkan,” tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: