Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ganti WhatsApp dan Telegram, Putin Mau Kembangkan Aplikasi Pesan Milik Rusia

Ganti WhatsApp dan Telegram, Putin Mau Kembangkan Aplikasi Pesan Milik Rusia Kredit Foto: Unsplash/Szabo Viktor
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Rusia Vladimir Putin telah menandatangani sebuah undang-undang yang mengesahkan pengembangan aplikasi pesan milik negara yang akan terintegrasi dengan layanan pemerintahan digital.

Dilansir dari Reuters, Rabu (25/6), Putih melakukan hal ini guna mengurangi ketergantungan terhadap platform asing seperti WhatsApp dan Telegram.

Baca Juga: Pejabat AS Dilarang Menggunakan Whatsapp

Rusia sendiri telah lama mendorong apa yang mereka sebut sebagai kedaulatan digital, yakni upaya untuk mempromosikan layanan teknologi dalam negeri. Tekanan untuk merealisasikan inisiatif ini meningkat setelah invasi Rusia ke Ukraina.

Putin sendiri menyebut aplikasi baru ini akan memiliki fitur-fitur yang tidak dimiliki oleh Telegram maupun WhatsApp. Hal itu termasuk integrasi penuh dengan berbagai layanan pemerintahan daring.

Namun, langkah ini menuai kritik dari para aktivis kebebasan digital. Mereka memperingatkan bahwa kontrol langsung oleh negara terhadap aplikasi ini bisa menjadi ancaman serius terhadap privasi dan kebebasan pribadi warga.

Direktur Lembaga Perlindungan Internet Rusia, Mikhail Klimarev, menyebut bahwa pemerintah mungkin akan memperlambat kecepatan akses secara bertahap ke WhatsApp dan Telegram. Hal tersebut guna mendorong masyarakat untuk berpindah ke aplikasi buatan pemerintah.

Baca Juga: Putin Bilang ke Menlu Iran: Anda Sudah Mengetahui Sikap Kami

"Rusia kemungkinan akan melakukan throttling terhadap platform-platform asing ini agar orang mulai merasa frustrasi dan akhirnya beralih ke aplikasi buatan dalam negeri," ujar Klimarev.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: