Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sambut Zero ODOL 2026, Pemerintah Diminta Benahi Sistem Logistik dan Aturan Main

Sambut Zero ODOL 2026, Pemerintah Diminta Benahi Sistem Logistik dan Aturan Main Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sejumlah pakar transportasi dan pelaku industri menilai kebijakan pelarangan total kendaraan Over Dimension and Over Load (ODOL) mulai 2026 belum didukung kesiapan sistemik. Regulasi yang belum mutakhir, lemahnya koordinasi antarinstansi, dan minimnya sosialisasi dinilai menjadi hambatan serius.

Dosen senior Institute Transportasi dan Logistik Trisakti, Suripno menyebut penindakan di lapangan tak akan efektif jika akar persoalan tidak disentuh. “Masalah ODOL bukan hanya di jalan, tapi ada pada aturan yang sudah ketinggalan zaman dan sistem logistik yang belum terintegrasi,” ujarnya.

Menurutnya, revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta peraturan teknis lain mutlak diperlukan. “Jangan tiba-tiba razia. Harus ada roadmap, sosialisasi, lalu penegakan hukum,” tambah Suripno.

Baca Juga: ODOL Bukan Cuma Bahaya, tapi Juga Tidak Adil untuk Bisnis

Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Madya Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Edi Susilo, mengatakan pemerintah telah menyiapkan sembilan rencana aksi dalam Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) Penguatan Sistem Logistik Nasional untuk mendukung implementasi Zero ODOL.

Ia menekankan pendekatan lintas sektor dan partisipasi aktif dunia usaha menjadi kunci keberhasilan. “Kami telah melakukan audiensi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menyusun solusi yang realistis dan menyeluruh,” kata Edi.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Gemilang Tarigan, menilai pemerintah perlu memberi kepastian hukum dan waktu adaptasi bagi pelaku usaha. “Industri logistik siap mendukung, tapi perlu peta jalan yang jelas dan insentif transisi,” katanya.

Baca Juga: Menhub Dorong Integrasi Data Digital untuk Awasi Angkutan dan Tekan Pelanggaran ODOL

Isu ini mengemuka dalam diskusi lintas sektor bertajuk Mencari Solusi Penerapan Zero ODOL 2026 yang diselenggarakan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Selasa (24/6/2025). 

Rektor UMJ, Ma’mun, menyebut kebijakan Zero ODOL adalah masalah kompleks karena saling terkait dengan isu premanisme, pencurian truk, hingga penegakan hukum. “Kalau saya membayangkan jadi polisi, itu berat. Belum lagi ada pungli dan pencurian truk,” ujarnya.

Ma’mun menegaskan kontribusi akademik seperti FGD ini penting untuk mendorong solusi nyata. “Walau berat untuk mencapai nol pelanggaran, setidaknya bisa kita tekan secara signifikan,” katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: