Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jakarta Tak Lagi Andalkan Parkir Jadi Sumber Pendapatan Daerah

Jakarta Tak Lagi Andalkan Parkir Jadi Sumber Pendapatan Daerah Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyaampaikan, sektor perparkiran kini difokuskan sebagai alat pengendalian lalu lintas, bukan lagi menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemprov DKI Jakarta.

"Perparkiran tidak lagi menjadi instrumen PAD," kata Syafrin.

Karena itu, lanjut Syafrin, dari 440 ruas jalan yang ditetapkan boleh parkir, saat ini hanya 244 ruas yang dapat diimplementasikan untuk parkir di badan jalan.

Menurutnya, jumlah ruas jalan yang dapat difungsikan sebagai lokasi parkir akan terus dikurangi, seiring kebutuhan pengaturan lalu lintas yang sangat dinamis.

Dishub DKI Jakarta juga terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak untuk mencegah parkir liar. Selain itu, pendekatan terhadap pengelola kawasan terus dioptimalkan agar menerapkan tarif parkir sesuai ketentuan.

"Contohnya di Jalan Kyai Tapa, sebelumnya banyak sepeda motor parkir di trotoar. Setelah kami lakukan pendekatan, tarif parkir yang semula Rp4.000–5.000 per hari diturunkan menjadi Rp2.000. Ini membuat pengendara mau parkir di dalam area kampus,” jelas Syafrin.

Ia menambahkan, Dishub DKI juga telah mengkaji penyesuaian tarif parkir secara menyeluruh, mengikuti usulan dari anggota Pansus Perparkiran. Penyesuaian tersebut akan mempertimbangkan besaran biaya yang dikeluarkan warga saat menggunakan kendaraan pribadi.

Lebih lanjut, Syafrin pun mengimbau masyarakat untuk tidak parkir sembarangan, terutama di trotoar demi menjaga ketertiban lalu lintas.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: