Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

The Fed Longgarkan Aturan Kripto, Tokocrypto Ingin Indonesia Segera Menyusul

The Fed Longgarkan Aturan Kripto, Tokocrypto Ingin Indonesia Segera Menyusul Kredit Foto: Tokocrypto
Warta Ekonomi, Jakarta -

CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menyambut positif keputusan Federal Reserve (The Fed) Amerika Serikat yang menghapus faktor risiko reputasi dari kriteria pemeriksaan perbankan. Ia menilai langkah tersebut sebagai sinyal progresif bahwa industri kripto kini dinilai lebih objektif oleh otoritas keuangan global.

“Penghapusan faktor risiko reputasi sebagai hambatan dalam proses pemeriksaan bank merupakan sinyal positif yang menunjukkan bahwa industri kripto semakin dipahami secara rasional dan objektif oleh otoritas keuangan,” ujar Calvin kepada Warta Ekonomi, Kamis (26/6/2025).

Calvin mengatakan bahwa perubahan tersebut membuka peluang bagi inovasi keuangan yang lebih inklusif dan berbasis teknologi. Ia menekankan bahwa keputusan The Fed menyusul langkah serupa dari Office of the Comptroller of the Currency (OCC) dan Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) yang lebih dulu menghapus ketentuan serupa.

Baca Juga: Pasar Kripto Terhantam Gejolak Geopolitik, Investor Kripto Diminta Tetap Tenang dan Rasional

Langkah ini diharapkan dapat mendorong bank-bank di Amerika Serikat untuk lebih leluasa dalam menawarkan layanan berbasis kripto kepada nasabah, tanpa bayang-bayang risiko reputasi yang selama ini menjadi hambatan.

Calvin juga berharap keputusan ini dapat menjadi referensi bagi regulator di Indonesia untuk merumuskan kebijakan yang lebih adaptif terhadap kemajuan teknologi finansial.

“Dengan pendekatan yang tepat, Indonesia dapat menciptakan ekosistem yang seimbang antara perlindungan konsumen dan dukungan terhadap inovasi, sehingga industri kripto nasional bisa berkembang sehat dan berkontribusi nyata pada pertumbuhan ekonomi digital,” tuturnya.

Baca Juga: Thailand dan Vietnam Gaspol Industri Kripto, Indonesia Terancam Ketinggalan!

Menurutnya, keputusan The Fed menjadi indikator pergeseran persepsi terhadap aset kripto di kalangan lembaga keuangan konvensional.

“Ini menunjukkan bahwa kripto bukan lagi dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai bagian dari evolusi sistem keuangan. Kami optimis adopsi akan terus tumbuh, terutama jika disertai kerangka regulasi yang jelas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Calvin menyatakan bahwa langkah ini membuka ruang bagi lembaga keuangan untuk berinovasi, seperti pengembangan layanan kustodian aset digital, integrasi rekening bank dengan dompet kripto, serta pemanfaatan teknologi blockchain untuk efisiensi operasional.

“Jika tren ini terus berkembang dan diadopsi secara global, bukan tidak mungkin perbankan tradisional akan menjadi mitra strategis utama dalam percepatan adopsi kripto secara luas, termasuk di Indonesia,” tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ida Umy Rasyidah
Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: