Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dikenal Anti Mobil Listrik, eh Trump Disuruh Bayar 5 Miliar Dolar untuk SPKLU

Dikenal Anti Mobil Listrik, eh Trump Disuruh Bayar 5 Miliar Dolar untuk SPKLU Kredit Foto: Antara/REUTERS/Jonathan Ernst
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintahan Donald Trump yang dikenal sangat anti mobil listrik, apalagi buatan China, kali ini kena sial akibat ketokan palu seorang Hakim dari Washington.

Ia memerintahkan pemerintah Trump untuk mengucurkan dana miliaran dolar untuk pembuatan stasiun pengisian daya kendaraan listrik umum atau SPKLU.

Kongres mewajibkan Trump membiayai $5 miliar untuk mendanai program Infrastruktur Kendaraan Listrik Nasional untuk "secara strategis menyebarkan infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik dan membangun jaringan yang saling terhubung untuk memfasilitasi pengumpulan data, akses, dan keandalan."

Meskipun ada putusan tersebut, beberapa negara bagian berpendapat bahwa pemerintahan Trump dan Menteri Perhubungannya memutuskan mengabaikan mandat Kongres.

Sebagai bagian dari upaya ini, Administrasi Jalan Raya Federal mencabut pedoman administratifnya tentang program tersebut, mencabut rencana pendistribusian dana ke negara bagian.

Enam belas negara bagian dan Distrik Columbia menyatakan keberatan karena program tersebut disetujui oleh Kongres selama pemerintahan Biden.

Pemerintah juga tidak dapat menahan pendanaan yang telah disetujui sebelumnya. Namun, putusan tersebut ditangguhkan dan tidak akan berlaku hingga 2 Juli. Meskipun demikian, jika pemerintah mengajukan banding, putusan tersebut tidak akan dilaksanakan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: