Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kementerian Ekraf Perlu Penyempurnaan Skema Pembiayaan untuk Industri Kreatif

Kementerian Ekraf Perlu Penyempurnaan Skema Pembiayaan untuk Industri Kreatif Kredit Foto: Dok. Kemenekraf
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) memerlukan penyempurnaan skema pembiayaan untuk industri kreatif dan penguatan insentif fiskal agar dapat mencapai target yang telah ditentukan.

Hal tersebut disampaikan Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya saat rapat kerja (raker) bersama jajaran Komisi VII DPR di Gedung Nusantara I Kompleks DPR/MPR Jakarta, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Kemenhub Pastikan Pilot Batik Air Lakukan Prosedur saat Pendaratan Miring di Soekarno-Hatta

Menteri Ekraf memaparkan tentang SINERGI EKRAF yang telah menghasilkan 28 kesepahaman bersama (MoU) dan 2 Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan beberapa mitra strategis, baik dalam dan luar negeri. 

Salah satunya ialah Surat Keputusan Bersama (SKB) yang sudah berjalan yaitu bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang regulasi atau dasar hukum pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif di provinsi dan kabupaten kota se-Indonesia.

“Target yang ingin dicapai Kementerian Ekraf itu ada empat: Ekspor Ekraf, Investasi Ekraf, Lapangan Kerja Ekraf, dan sumbangan atau kontribusi ekraf terhadap PDB. Maka dari itu, kami memerlukan penyempurnaan skema pembiayaan yang sesuai dengan karakteristik bisnis industri kreatif dan penguatan insentif fiskal untuk menarik investor di subsektor ekonomi kreatif tertentu,” kata Menteri Ekraf, dikutip dari siaran pers Kementerian Ekraf, Senin (30/6).

Dalam raker tersebut, Menteri Ekraf turut menyampaikan capaian-capaian dari 8 klaster program Kementerian Ekraf yang dikenal dengan istilah ASTA EKRAF: Ekraf Data, Ekraf Bijak, Talenta Ekraf, Infra Ekraf, Sinergi Ekraf, Pasar Ekraf, Dana Ekraf, dan Ekraf Kaya.

Menanggapi paparan tersebut, Pimpinan Rapat, Ketua VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay, menyatakan dalam kesimpulannya bahwa rapat ini bertujuan memformulasi kebijakan dan program Kementerian Ekraf agar menciptakan ekosistem industri kreatif di Indonesia yang baik.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: