Kredit Foto: Dok. Kemen PPPA
Wamen PPPA menegaskan pembentukan Pokja lintas sektor merupakan langkah nyata untuk memperkuat komitmen pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang memastikan keberadaan dan pemenuhan hak-hak pekerja perawatan di Indonesia tidak lagi diabaikan.
“Pokja ini penting untuk mengubah paradigma tentang pekerjaan domestik, menjamin hak pekerja perawatan, mengakui keberadaan kerja-kerja perawatan, dan bagaimana care economy dijadikan target ekonomi nasional. Kita mendorong lahirnya kebijakan agar standarisasi pekerja perawatan kita bisa naik, dan ketika mereka bekerja di luar (negeri) mereka merasa aman karena haknya terpenuhi,” jelas Wamen PPPA.
Di akhir sambutannya, Wamen PPPA turut mengapresiasi dukungan berbagai pihak, termasuk kementerian/lembaga dan ILO (International Labour Organization), dalam mendorong isu ekonomi perawatan menjadi agenda bersama.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya