Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bank BJB Syariah Rilis Sukuk Perdana Rp300 Miliar di BEI

Bank BJB Syariah Rilis Sukuk Perdana Rp300 Miliar di BEI Kredit Foto: BEI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank BJB Syariah resmi mencatatkan instrumen Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar Subordinasi I Tahun 2025 di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (3/7/2025). Pencatatan ini menandai debut sukuk subordinasi bank tersebut di pasar modal sebagai bagian dari langkah strategis memperkuat struktur keuangan jangka panjang.

Direktur Utama bank BJB syariah, Arief Setyahadi, mengatakan bahwa aksi korporasi ini merupakan bagian dari roadmap transformasi bank dalam lima tahun ke depan.

Arief menjelaskan, penerbitan sukuk menjadi bentuk konkret dari komitmen perusaahaan terhadap penguatan permodalan serta perluasan akses pendanaan syariah yang berkelanjutan.

Baca Juga: bank bjb Syariah Gelar Investor Gathering, Kenalkan Sukuk Subordinasi Pertama Senilai Rp300 Miliar

“Kami percaya pasar modal syariah memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan industri keuangan yang lebih inklusif. Pencatatan sukuk ini menjadi momen penting bagi bank BJB syariah untuk lebih dikenal oleh investor,” ujar Arief di Jakarta, Kamis (3/7/2025).

Arief mengatakan, sukuk yang diterbitkan terdiri dari dua seri yakni Seri A senilai Rp240 miliar, tenor 5 tahun, imbal hasil 8,70% per tahun dan Seri B senilai Rp60 miliar, tenor 7 tahun, imbal hasil 9,00% per tahun

Instrumen ini menggunakan akad Wakalah bi al-Istitsmar dan telah dinyatakan sesuai prinsip syariah oleh Tim Ahli Syariah. PEFINDO memberi peringkat idAA- untuk korporasi dan idA(sy) untuk instrumen sukuk subordinasi, dengan fitur write-down tanpa kompensasi.

Baca Juga: Bandung Kembali Bergema Lewat Bank bjb Bandoeng 10K: Ribuan Pelari Hidupkan Semangat Kota

Menurut Arief,Menurut Arief, antusiasme investor terhadap instrumen ini mencerminkan kepercayaan pasar terhadap fundamental dan prospek bisnis bank BJB Syariah.

Dana hasil penerbitan akan digunakan sebagai modal pelengkap (Tier 2) dan dialokasikan untuk pembiayaan berbasis akad Murabahah, mencakup pembiayaan sektor produktif maupun konsumtif.

“Ke depan, kami akan terus menjaga kinerja yang sehat dan memperluas layanan pembiayaan syariah untuk masyarakat,” tutup Arief.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Djati Waluyo

Advertisement

Bagikan Artikel: