Kebakaran Lahan Masih Marak, Pemerintah Ancam Sanksi Berat ke Perusahaan

Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendali Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), meminta kepala daerah segera memverifikasi kesiapan sarana, prasarana, sumber daya ,manusia (SDM), dan pendanaan perusahaan untuk mencegah kebakaran lahan.
Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan sampai dengan 1 Juli 2025 tercatat 82 titik panas atau hotspot dan 498 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.
“Sanksi administrasi berupa paksaan pemerintah akan diterapkan bagi yang tidak memenuhi standar, dan sanksi pidana jika ketentuan administratif tersebut tetap tidak dijalankan,” ujar Hanif dalam keterangan tertulis, Minggu (6/7/2025).
Baca Juga: 4 Perusahaan Pembakar Lahan Dihukum, KLH Menang Telak
Hanif menjelaskan terdapat lima penyebab utama karhutla, yakni pembukaan lahan untuk pertanian dan perkebunan, konflik tenurial, keberadaan lahan tidur, ketidakhadiran pemilik lahan, serta aktivitas ilegal dan penyebaran api dari wilayah lain.
Risiko karhutla meningkat signifikan di lahan gambut saat musim kemarau, terutama dengan masih maraknya pembakaran lahan atas nama budaya lokal.
“Data periode 2015–2024 menunjukkan 79 areal Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan mengalami kebakaran dengan total luas kurang lebih 42.476 hektare. Ini mengindikasikan bahwa sebagian besar pemrakarsa usaha, khususnya di sektor kelapa sawit, belum menjalankan upaya maksimal dalam mencegah karla,” jelasnya.
Baca Juga: KLH Temukan Pelanggaran Lingkungan Serius di Kawasan IMIP Morowali
Dia mengatakan, untuk mengantisipasi karhutla Kembali meluas di Indonesia pihaknya telah mengirimkan surat kepada perusahaan yang menggunakan lahan sebagai bahan produksi.
““Sampai dengan tanggal 2 Juli 2025, dari 2.590 perusahaan yang kami surati, baru 1.060 yang telah melaporkan kesiapsiagaan mereka,” ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Djati Waluyo
Tag Terkait:
Advertisement