Kredit Foto: Pixabay/jdblack
Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak dan Sekutunya (OPEC+) baru-baru ini sepakat untuk menaikkan produksi minyak sebesar 548.000 barel per hari (bpd) mulai Agustus 2025. Keputusan ini diambil dalam pertemuan resmi pertama sejak harga minyak bergejolak akibat serangan militer Israel dan Amerika Serikat ke Iran.
Dilansir dari Reuters, Senin (7/7), organisasi produsen minyak tersebut menyatakan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada prospek ekonomi global yang stabil dan fundamental pasar yang dinilai sehat, termasuk level inventaris minyak global yang rendah.
Tambahan produksi ini akan berasal dari delapan negara anggota, yaitu Arab Saudi, Rusia, Uni Emirat Arab, Kuwait, Oman, Irak, Kazakhstan, dan Aljazair. Delapan negara ini sebelumnya telah mulai mencabut sebagian dari pemangkasan produksi sebesar 2,2 juta bpd yang dimulai pada April lalu.
Kenaikan produksi bulan depan ini lebih tinggi dibandingkan penambahan 411.000 bpd untuk Mei, Juni, dan Juli, serta 138.000 bpd pada April.
OPEC+ sendiri sejak dua tahun terakhir telah memangkas produksi guna menjaga kestabilan harga minyak di pasar global.
Baca Juga: ExxonMobil-Pertamina Jajaki Peningkatan Impor Minyak Mentah dan LPG dari AS
Namun, pada tahun ini, kelompok tersebut mengubah arah kebijakan untuk merebut kembali pangsa pasar, terlebih setelah adanya desakan peningkatan produksi guna menekan harga bensin domestik di Amerika Serikat (AS).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement