KemenPPPA Ungkap Isu Kekerasan Terhadap Perempuan Masih Jadi Tantangan Serius
Kredit Foto: Unsplash/Volkan Olmez
Tiga rekomendasi utama dari tinjauan ini mencakup penguatan panduan data, kampanye regional yang lebih terintegrasi, serta layanan perlindungan yang menyeluruh termasuk untuk kelompok rentan seperti perempuan penyandang disabilitas.
“Pentingnya Indonesia menyesuaikan standar nasional dengan panduan regional ASEAN agar dapat berkontribusi lebih optimal dalam penyusunan RPA 2026–2035. Beberapa capaian nasional, seperti pengesahan Undang-Undang TPKS dan penguatan layanan berbasis SOP, disebut sebagai langkah maju, meski tantangan seperti kesenjangan data, lemahnya koordinasi, serta kurangnya integrasi perspektif kelompok marginal masih perlu dibenahi. Konsultasi nasional ini, bukan hanya untuk mengevaluasi masa lalu, tetapi juga untuk memastikan bahwa kerangka aksi ke depan benar-benar kontekstual dan responsif terhadap dinamika sosial di kawasan ASEAN,” kata Dwi Yuliawati.
Kemudian forum ini dilanjutkan dengan diskusi panel lintas sektor serta refleksi atas capaian dan tantangan dalam upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Para peserta akan dibagi ke dalam kelompok kerja untuk mendiskusikan dua hal utama: masukan terhadap panduan inklusi disabilitas ASEAN dan rancangan RPA ASEAN periode 2026–2035.
Hasil diskusi kelompok ini akan dipresentasikan dan mendapat umpan balik secara terbuka untuk memperkuat kualitas rekomendasi yang dihasilkan. Dalam kegiatan ini, fasilitator utama dan ko-fasilitator turut mendampingi proses diskusi agar berjalan efektif dan partisipatif.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement