Kredit Foto: Antara/Rafiuddin Abdul Rahman
Penetapan tarif sebesar 25 persen terhadap ekspor Malaysia ke Amerika Serikat (AS) berpotensi mengganggu operasional bisnis, rantai pasokan, dan aliran investasi yang menguntungkan kedua negara.
Kementerian Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia mengaku Malaysia tetap berkomitmen untuk bernegosiasi guna mencapai hasil yang adil dan berkelanjutan bagi kedua belah pihak.
Itu dikatakan menyusul surat dari Presiden AS Donald Trump yang ditujukan kepada Raja Malaysia Sultan Ibrahim Sultan Iskandar.
"Malaysia memandang langkah-langkah sepihak sebagai potensi gangguan terhadap operasional bisnis, rantai pasokan, dan aliran investasi yang menguntungkan kedua negara," ungkap pihak kementerian.
Pemerintah Malaysia meyakini dapat menemukan solusi yang dapat diterima bersama yang melindungi kepentingan kedua negara.
"Perdagangan dan investasi bilateral tetap menjadi kekuatan positif bagi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan," tambah kementerian itu.
Tarif tersebut rencananya akan diberlakukan mulai 1 Agustus 2025.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement