- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Harga Saham PMUI Anjlok 27%, Investor Tekor! Konflik Internal Makin Panas
Kredit Foto: Uswah Hasanah
Harga saham PT Prima Multi Usaha Indonesia Tbk (PMUI) terus terjun bebas sejak debut perdananya di Bursa Efek Indonesia (BEI). Pada perdagangan Jumat (11/7), saham PMUI kembali terkena auto reject bawah (ARB), jatuh 14,38% ke level Rp131 per saham dari harga penutupan sebelumnya Rp154.
Pelemahan ini memperpanjang derita investor IPO, yang sudah merugi 27,2% hanya dalam dua hari perdagangan dari harga penawaran perdana Rp180. Saham PMUI tercatat rontok 49 poin sejak resmi melantai di bursa.
Penurunan tajam ini terjadi di tengah mencuatnya isu internal mengenai proses penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) yang disebut tidak berjalan mulus.
Baca Juga: Saham Gak Laku Hingga Diangggap Tak Penuhi Free Float, Bos PMUI: Biar Waktu yang Jawab
Komisaris Independen PMUI, Theo Lekatompessy, secara terbuka mengungkapkan bahwa proses IPO perusahaan hanya terserap sekitar 25% atau 290 juta saham dari total yang ditawarkan. Padahal, IPO PMUI dilakukan dengan skema full commitment, yang seharusnya menjamin seluruh saham terserap oleh penjamin emisi.
“Jadi enggak bisa dibilang gagal jualan, karena sudah full commitment,” kata Theo, seraya mengklaim telah “cuci brankas” demi menalangi proses IPO yang nyaris gagal.
Baca Juga: Sempat Digosipkan Gagal Listing, Bos PMUI Luruskan Drama IPO
Namun, pernyataan tersebut dibantah langsung oleh Direktur Utama PMUI, Agus Susanto. Ia menyatakan pernyataan Theo bukanlah sikap resmi perusahaan, melainkan opini pribadi yang disampaikan tanpa koordinasi dengan direksi atau komisaris utama.
“Pada saat memberikan statement tersebut, proses pemenuhan administrasi masih berlangsung, sehingga Bapak Theo Lekatompessy tidak mempunyai informasi yang mutakhir,” tegas Agus, Jumat (11/7).
Agus juga menegaskan bahwa tidak ada penalangan dana oleh komisaris independen, dan memastikan bahwa Theo tidak memiliki saham di PMUI. Dengan demikian, status independensinya disebut tetap sah sesuai dengan regulasi pasar modal.
Manajemen PMUI menyatakan bahwa seluruh persyaratan IPO telah dipenuhi sesuai ketentuan OJK dan BEI, dan proses penawaran berjalan sebagaimana mestinya. Sementara itu, Theo disebut telah menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya yang menimbulkan kesalahpahaman.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri
Advertisement