- Home
- /
- EkBis
- /
- Transportasi
Buka Akses ASEAN, Kemenhub Siapkan Harmonisasi STC untuk Ekspor Jasa Logistik
Kredit Foto: (Kemenhub)
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda (Ditjen Intram) membuka peluang ekspansi layanan logistik Indonesia ke kawasan ASEAN dengan menyiapkan harmonisasi regulasi Standard Trading Conditions (STC) sesuai ASEAN Framework Agreement on Multimodal Transport (AFAMT).
Dirjen Intram, Risal Wasal, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan hasil audiensi dengan Asosiasi Perkumpulan Perusahaan Multimoda Transport Indonesia (PPMTI)/Indonesia Multimodal Transport Association (IMTA), Kamis (11/7).
Menurutnya, penyesuaian STC akan menjadi pintu masuk bagi perusahaan logistik nasional untuk bersaing di level regional.
Baca Juga: Kemenhub Minta Tambahan Anggaran Rp13 Triliun, Buat Apa Saja?
“Kami juga akan mengharmonisasi Standard Trading Conditions (STC) atau Syarat dan Ketentuan Minimum Jasa Layanan yang merujuk pada ASEAN Framework Agreement on Multimodal Transport (AFAM), sebuah perjanjian di tingkat ASEAN yang mengatur transportasi multimoda antar negara anggota,” ungkap Risal dalam keterangan tertulisnya, Minggu (13/7/2025).
Harmonisasi STC ini menjadi bagian dari agenda besar pembenahan regulasi multimoda. Dalam pertemuan tersebut, Risal mengungkapkan rencana revisi terhadap PP 8 Tahun 2011 dan PM 8 Tahun 2012, serta sinkronisasi ruang lingkup Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) dengan PM 59 Tahun 2021.
“Ke depan kami akan membenahi penyelenggaraan penanganan transportasi multimoda melalui perubahan regulasi seperti PP 8 Tahun 2011 tentang Angkutan Multimoda dan PM 8 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Angkutan Multimoda,” jelasnya.
Baca Juga: Indonesia Diklaim Sudah Siap Pakai Transportasi Taksi Udara
Lebih jauh, Risal menegaskan peran Ditjen Intram sebagai fasilitator pertumbuhan industri multimoda nasional.
"Kami dibentuk bukàn tanpa maksud, jika asosiasi tidak berkembang dan proses pengajuan usaha masih tetap rumit, buat apa ada Ditjen Intram sebagai pembina. Jadi tugas kami adalah memastikan perusahaan transportasi multimoda ini berkembang ke depannya," katanya.
Ketua PPMTI/IMTA, Siti Ariyanti, turut menyambut baik langkah tersebut. “Kami akan membantu pemerintah untuk bersinergi menurunkan biaya logistik nasional,” ujar Siti.
Dengan harmonisasi STC yang selaras dengan perjanjian regional, Ditjen Intram berharap pelaku usaha multimoda nasional dapat lebih mudah beradaptasi dan mengakses pasar internasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement