Kredit Foto: Dok. Kemenekraf
Kementerian Ekonomi Kreatif (Kementerian Ekraf) dan Kementerian Koperasi (Kemenkop) berkolaborasi memperkuat program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) mengenai Sinergi Ekonomi Kreatif dan Koperasi oleh Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya dan Menkop Budi Arie di Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Baca Juga: Buka Akses ASEAN, Kemenhub Siapkan Harmonisasi STC untuk Ekspor Jasa Logistik
Menteri Ekraf Teuku Riefky dalam sambutannya mengungkapkan MoU ini selaras dengan visi Kementerian Ekraf yaitu menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional yang dimulai dari daerah dan di sisi lain Kemenkop dengan program Koperasi Desa Merah Putih.
Menteri Ekraf Teuku Riefky menekankan kerja sama ini penting dalam hal pengembangan data, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), fasilitasi sistem pendanaan, penyediaan infrastruktur kreatif di desa, sistem pemasaran hingga membuka lapangan pekerja baru bagi generasi muda.
"Kita ingin lihat potensi di setiap desa-desa itu untuk memperkuat program Koperasi Desa Merah Putih, supaya juga bisa memfasilitasi produknya lintas desa lintas, kabupaten, bahkan lintas provinsi. Jadi nanti juga bersama Kementerian Koperasi kita bisa kurasi mana saja yang kita bisa angkat ke tingkat nasional, bahkan ke tingkat global," kata Menteri Ekraf, dikutip dari siaran pers Kementerian Ekraf, Senin (14/7).
Penandatanganan MoU itu sendiri berlangsung di kantor Kemenkop, Jakarta pada Kamis, 10 Juli 2025. Berikut ruang lingkup MoU antara Kementerian Ekraf dengan Kemenkop:
1. Dukungan kelembagaan dan pengembangan usaha koperasi di sektor ekonomi kreatif;
2. Penguatan kelembagaan dan pengembangan usaha Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih di sektor ekonomi kreatif;
3. Pemanfaatan akses pinjaman dan pembiayaan koperasi di sektor ekonomi kreatif;
4. Pemanfaatan sumber daya untuk mendukung pengembangan koperasi dan ekonomi kreatif;
5. Penguatan literasi, sosialisasi, dan edukasi koperasi melalui sektor ekonomi kreatif;
6. Peningkatan kapasitas dan pendampingan sumber daya manusia;
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement