Kredit Foto: SKK Migas
Harga minyak dunia melemah pada perdagangan Selasa (15/7). Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menetapkan tenggat waktu lima puluh hari untuk Rusia. Hal ini terkait dengan peperangan di Ukraina.
Dilansir dari Reuters, Rabu (16/7), Minyak Brent turun 0,7% menjadi US$68,71. Sementara West Texas Intermediate (WTI) melemah 0,7% ke US$66,52.
Baca Juga: Nissan Ngaku Terseok-seok Sejak Penjualannya Anjlok di AS dan China
“Fokus pasar saat ini tertuju pada Donald Trump. Ada kekhawatiran bahwa ia akan segera memberlakukan sanksi tambahan terhadap Rusia, tetapi kini ia memberi tenggat waktu 50 hari,” ujar Analis Komoditas UBS, Giovanni Staunovo.
“Kekhawatiran tentang pengetatan pasokan dalam waktu dekat kini mereda. Itulah isu utama," tambahnya.
Sebelumnya, harga minyak sempat naik menyusul potensi sanksi terhadap Rusia. Namun kemudian melemah karena pasar menilai adanya peluang untuk menghindari sanksi jika kesepakatan dicapai dalam tenggat waktu tersebut.
Namun, jika sanksi benar-benar diberlakukan,"maka itu akan sangat mengubah prospek pasar minyak.
Trump juga terus mengumumkan akan memberlakukan tarif kepada sejumlah mitra dagang dari AS. Tarif tersebut dinilai berisiko memperlambat pertumbuhan ekonomi global dan menurunkan permintaan bahan bakar.
Adapun China menjadi sorotan usai ekonominya melambat pada kuartal kedua 2025. Pasar mengantisipasi kinerja yang lebih lemah pada paruh kedua tahun ini akibat melemahnya ekspor, penurunan harga, dan rendahnya kepercayaan konsumen.
Baca Juga: Mafia Migas Runtuh: Kejagung Tetapkan Riza Chalid dan Anaknya Jadi Tersangka
Namun Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak (OPEC) menyatakan bahwa permintaan minyak global diperkirakan tetap sangat kuat hingga kuartal ketiga, menjaga keseimbangan pasar dalam waktu dekat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement