Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Aksi Jual-Beli Saham RAJA oleh Suami Puan Disorot, Manajemen Angkat Bicara

Aksi Jual-Beli Saham RAJA oleh Suami Puan Disorot, Manajemen Angkat Bicara Kredit Foto: RAJA
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) buka suara mengenai aksi jual-beli saham oleh pengendali Perseroan, Happy Hapsoro. Diketahui, pada 3 Juli 2025, suami Puan Maharani itu melepas 500 juta saham RAJA.

Namun, selang beberapa hari pada 9 Juli, ia kembali membeli 500 juta saham sehingga kepemilikannya saat ini menjadi 1,19 miliar lembar atau setara 28,23 persen dari total saham RAJA. 

Menanggapi hal itu, Sekretaris Perusahaan RAJA, Yuni Pattinasarani, menegaskan bahwa transaksi tersebut murni keputusan pribadi Happy Hapsoro.

"Berdasarkan informasi yang kami terima dari pemegang saham yang bersangkutan, transaksi tersebut merupakan bagian dari pengelolaan portofolio investasi pribadi dan sepenuhnya merupakan keputusan independen dari pemegang saham tersebut," ungkap Yuni.

Baca Juga: Cetak Rekor All Time High, Saham DCII Masuk Radar Pengawasan Bursa

Aksi jual-beli saham oleh Happy Hapsoro tersebut, kata Yuni, tidak berkaitan dengan rencana aksi korporasi, maupun kebijakan internal Perseroan

Lebih lanjut, Yuni memastikan bahwa RAJA menghormati hak semua pemegang saham untuk mengelola investasinya, selama tetap mematuhi aturan yang berlaku.

"Dalam hal ini, pemegang saham yang bersangkutan telah menyampaikan laporan atas transaksi dimaksud sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka," jelasnya.

Baca Juga: Raup Miliaran, Investor Ini Lepas 4% Saham Emiten Lippo Group (KBLV)

Yuni menambahkan, Perseroan senantiasa berkomitmen terhadap keterbukaan dan tata kelola yang baik. "Perseroan senantiasa berkomitmen untuk menjalankan prinsip keterbukaan dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), serta akan terus memenuhi kewajiban pelaporan dan keterbukaan informasi kepada publik dan otoritas pasar modal secara transparan dan tepat waktu," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: