Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pertamina Perkenalkan Sistem Perizinan Real-Time Berbasis GIS di Konferensi Global Esri 2025

Pertamina Perkenalkan Sistem Perizinan Real-Time Berbasis GIS di Konferensi Global Esri 2025 Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Pertamina (Persero) memperkenalkan inovasi sistem manajemen perizinan berbasis teknologi geospasial ArcGIS pada Esri User Conference 2025 di San Diego, Amerika Serikat, 16 Juli 2025. Peluncuran solusi digital ini menandai terobosan signifikan dalam transformasi digital perusahaan, dipresentasikan di ajang internasional terkemuka yang menghimpun para ahli dan praktisi sistem informasi geografis (GIS) global.

Sistem inovatif ini dirancang untuk menjawab tantangan kompleksitas dan fragmentasi pengelolaan perizinan di seluruh anak perusahaan Pertamina. Melalui pendekatan terintegrasi, solusi geospasial ini memungkinkan pemantauan real-time terhadap lebih dari 5.000 dokumen perizinan.

Sistem ini tidak hanya menghadirkan dashboard visualisasi spasial, tetapi juga dilengkapi fitur chatbot pencarian berbasis teks dan sistem peringatan dini untuk masa berlaku izin.

Baca Juga: Capaian ESG Pertamina Diungkap, Dari Eco-Ship Hingga Proyek CCS Strategis

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso mengatakan digitalisasi ini bukan sekadar menyimpan data izin, tapi bagaimana kami bisa melihatnya secara spasial lokasi, status, hingga potensi kondisi kedepan dalam satu peta dinamis.

“Kecerdasan data lokasi ini mendukung optimalisasi aset, menghindari risiko dikenai denda dan meningkatkan efisiensi lintas anak perusahaan. Ini bagian dari roadmap Pertamina menuju tata kelola kelas dunia,” jelas Fadjar.

Hingga fase pertama, lanjut Fadjar, sistem ini telah berhasil mengintegrasikan kebutuhan perizinan PT Pertamina Patra Niaga sebagai salah satu Subholding Pertamina dengan 322 dokumen perizinan strategis, termasuk PLO (Persetujuan Layak Operasi), KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang), dan KKPRL (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut) tanpa keterlambatan dalam proses sertifikasi ulang.

Hasilnya, Pertamina berhasil menghindari potensi biaya hingga USD 25 juta, termasuk risiko reengineering dan dikenai denda.

“Sistem ini menjadi terobosan penting bagi operasional kami karena memungkinkan pemantauan status izin secara real-time, mengantisipasi kendala sejak dini, serta menjaga kelancaran operasional tanpa gangguan,” ungkap Fadjar.

Menurut Fadjar, inisiatif ini membuktikan bahwa teknologi geospasial tidak hanya mendorong efisiensi internal, tetapi juga berperan penting dalam memastikan masa depan energi Indonesia yang aman dan berkelanjutan.

Fadjar melanjutkan, kegiatan ini sejalan dengan yang Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo khususnya dalam penerapan inovasi teknologi.

“Inovasi digitalisasi sistem ini diharapkan dapat berdampak pada kelancaran distribusi ketersediaan dan keterjangkauanenergi” tambah Fadjar.

Mendukung transformasi ini, Esri Indonesia menegaskan keunggulan adaptibilitas platform ArcGIS yang telah diterapkan oleh Pertamina.

Baca Juga: Pertamina Gelar Sustainability Dialogue, Paparkan Strategi ESG dan Aksi Nyata Dekarbonisasi di Hadapan Investor

“Solusi geospasial ini menunjukkan bagaimana teknologi Esri dapat diadaptasi secara fleksibel untuk menjawab kebutuhan industri seperti pada industri Migas energi, Teknologi geospasial kini berkembang jauh melampaui bukan hanya fungsi visualisasi namun juga menjadi fondasi dalam pengambilan keputusan strategis yang berbasis lokasi.” ujar Leslie Wong, Presiden Direktur, Esri Indonesia.

Pertamina menargetkan penerapan sistem ini secara penuh pada Agustus 2025 dengan integrasi menyeluruh di seluruh sub-holding. Solusi ini menjadi salah satu tonggak penting dalam upaya digitalisasi dan transformasi perusahaan, yang sejalan dengan prinsip keberlanjutan dan efisiensi yang diusung BUMN energi nasional tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: