Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ketegangan Global Tekan Sentimen Pasar, OJK Dorong Diversifikasi Investasi Perusahaan Asuransi

Ketegangan Global Tekan Sentimen Pasar, OJK Dorong Diversifikasi Investasi Perusahaan Asuransi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapan sejumlah tantangan yang dihadapi oleh industri asuransi di tengah kondisi ketidakpastian global akibat kebijakan tarif AS dan ketegangan di Kawasan Timur Tengah yang masih berlangsung. 

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa kondisi tersebut mempengaruhi sentiment pasar dan berdampak pada portofolio investasi perusahaan asuransi. 

Baca Juga: OJK Resmi Terbitkan 3 SEOJK Baru Khusus Industri PPDP, Begini Isinya

“Kondisi geopolitik global, seperti konflik Israel–Iran dan kebijakan tarif antarnegara, dapat memengaruhi sentimen pasar keuangan yang berdampak pada kinerja portofolio investasi, yang merupakan salah satu fokus kegiatan usaha dari Perusahaan Asuransi,” kata Ogi dalam keterangan resmi, Jakarta, Sabtu (19/7/2025). 

Menanggapi situasi tersebut, OJK meminta perusahaan asuransi mengelola investasi dengan hatihati. Selain itu, Ogi mengatakan agar perusahaan asuransi perlu melakukan diversifikasi portofolio dan penguatan manajemen risiko yang lebih adaptif.

“Oleh karena itu, OJK terus mendorong perusahaan asuransi agar senantiasa menjalankan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan investasi, antara lain melalui diversifikasi portofolio dan penguatan manajemen risiko yang adaptif terhadap ketidakpastian global,” tambahnya. 

Sebagai regulator, OJK juga melakukan pemantauan secara berkala terhadap potensi risiko sistemik maupun sektoral yang bersumber dari dinamika geopolitik dan kondisi pasar yang volatil.

“OJK melakukan pemantauan secara berkala terhadap potensi risiko sistemik dan sektoral, termasuk dari sisi geopolitik yang pada akhirnya juga berdampak pada berbagai lini asuransi,” pungkasnya. 

Selain itu, OJK turut menyoroti produk asuransi yang memiliki unsur investasi seperti unit link, untuk perusahan asuransi lebih transparan mengenai informasi dan perlu meningkatkan literasi kepada pemegang polis. 

“Pentingnya transparansi informasi dan peningkatan literasi kepada pemegang polis agar mereka memahami profil risiko dan manfaat dari produk unit link secara menyeluruh,” urainya. 

Baca Juga: OJK Perkuat Pengawasan Risiko Manajer Investasi Sesuai Standar Internasional

Sebagai informasi, berdasarkan data OJK, hingga Mei 2025, premi dari produk unit link tercatat sebesar Rp16,52 triliun atau setara dengan 22,78% dari total premi asuransi jiwa.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: