Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Panas Bumi Tak Hanya untuk Listrik, Pemerintah Siapkan Regulasi Pemanfaatan Langsung

Panas Bumi Tak Hanya untuk Listrik, Pemerintah Siapkan Regulasi Pemanfaatan Langsung Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tengah menyiapkan regulasi untuk mendorong pemanfaatan langsung energi panas bumi di luar pembangkitan listrik.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Kementerian ESDM,  Eniya Listiani Dewi, mengatakan langkah ini dimaksudkan untuk memperluas kontribusi energi terbarukan bagi masyarakat dan sektor produktif nasional.

Eniya menegaskan pemanfaatan langsung panas bumi memiliki potensi besar untuk mendukung berbagai sektor, mulai dari pertanian, perkebunan, perikanan, hingga pariwisata berkelanjutan.

Baca Juga: API Dorong Model Bisnis Baru untuk Akselerasi Pengembangan Panas Bumi di Indonesia

“Saya sangat sepakat bahwa panas bumi harus kita dorong sepenuhnya untuk pemanfaatan langsung yang terbukti mampu memberikan nilai tambah bagi komoditas lokal serta membuka peluang bagi industri berbasis masyarakat. Agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat dan sektor produktif. Inilah wujud nyata pemanfaatan energi terbarukan yang sesungguhnya, the real renewable energy,” ujar Eniya, dikutip Senin (21/7/2025).

Eniya mengatakan, saat ini Ditjen EBTKE sedang merumuskan Rancangan Peraturan Menteri (Permen) ESDM tentang Pemanfaatan Langsung Panas Bumi.

Regulasi ini akan menjadi pedoman teknis dan hukum bagi pengembangan panas bumi yang berkelanjutan, aman, dan ramah lingkungan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan pengembang.

Baca Juga: Siap Tajak Panas Bumi Bonjol Sumbar, Medco Inginkan Return Panas Bumi Lebih Kompetitif

Ia menekankan seluruh upaya pemanfaatan energi panas bumi, baik untuk pembangkitan listrik maupun penggunaan langsung, harus berorientasi pada prinsip utama: sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Dalam rangka mencapai percepatan pengembangan energi panas bumi di Indonesia, penting bagi pemerintah, peneliti, dan entitas bisnis untuk bekerja sama. Dengan kerja sama yang tepat dan regulasi yang mendukung, energi panas bumi dapat menjadi salah satu sumber energi bersih yang signifikan dan berkelanjutan bagi Indonesia, serta memberikan manfaat ekonomi yang substansial bagi masyarakat,” tegas Eniya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Djati Waluyo

Advertisement

Bagikan Artikel: