Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Kerusuhan di PT SSL, Bupati Siak Siap Diperiksa

Soal Kerusuhan di PT SSL, Bupati Siak Siap Diperiksa Kredit Foto: Sahril Ramadana
Warta Ekonomi, Siak -

Bupati Siak Afni Zulkifli mengaku siap diperiksa sebagai saksi oleh aparat penegak hukum dalam kasus kerusuhan berujung perusakan fasilitas milik PT Seraya Sumber Lestari (SSL) di Tumang, Kabupaten Siak, Riau.

Hal ini diungkapkan Afni dalam pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Siak dengan manajemen PT SSL dan masyarakat Tumang, Senin (21/7).

"Jika diminta untuk diperiksa sebagai saksi meringankan tentu saya siap, tidak mungkin saya menjawab tidak, sebab pecahnya konflik ini juga merupakan kesalahan saya sebagai pemimpin di Siak," ujarnya.  

Afni juga mengaku sebelum terjadi kerusuhan di PT SSL pada Rabu (11/6), Ia sempat berkomunikasi dengan sejumlah pihak. Namun lantaran komunikasi yang buruk, pihaknya tidak sempat mencegah terjadinya kerusuhan berujung perusakan fasilitas perusahaan. 

"Ke depan kita akan perbaiki sinergi dan komunikasi. Jika memang ada perusahaan akan melakukan ekspansi di wilayah yang berpotensi konflik, sebaiknya melapor dulu ke pemerintah. Agar dapat dilakukan edukasi dan menenangkan masyarakat. Soal lahan yang dikuasai itu wewenang penegak hukum, tentu kita akan bela masyarakat yang tertipu dalam kasus ini. Sebab rakyat pasti akan mempertahankan periuk nasinya," tandasnya.

Sebelumnya, Polda Riau telah memeriksa dua orang cukong yang diduga menjadi dalang kerusuhan tersebut. Keduanya berinisial A dan YC.

"Penambahan tersangka baru penyerangan dan perusakan fasilitas PT SSL inisial A. Dari keterangan tersangka ini, ada perintah dan dana dari cukong. Keterangan tersangka A masih kita dalami, kita buru cukong-cukong itu," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, beberapa waktu lalu.

Asep menjelaskan bahwa dua inisial yang telah diperiksa, YC dan A mengakui memiliki kebun sawit di konsesi PT SSL. Keduanya juga disebut-sebut sebagai cukong di balik kebun sawit yang dibangun di lahan konsesi HTI kayu akasia milik PT SSL.

"Berdasarkan pemeriksaan saksi, luas lahan YC diperkirakan 150 hektar, sedangkan lahan A seluas 90 hektar yang terletak di Desa Tumang 5 hektare dan Desa Marampan Hulu 85 hektar. Penyidik akan terus mendalami pengakuan para cukong ini untuk memastikan kebenaran luas lahan yang mereka kuasai," jelas Asep.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sahril Ramadana
Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: