Kredit Foto: Istimewa
Universal Music Group (UMG) resmi mengajukan permohonan pencatatan saham di Bursa Amerika Serikat, menandai langkah strategis ekspansi global sekaligus merespons tekanan dari investor besar, Bill Ackman.
Permohonan tersebut diajukan secara rahasia ke Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC), sebagaimana dilaporkan Bloomberg, Selasa (22/7/2025).
UMG, yang saat ini tercatat di Euronext Amsterdam, tidak akan menerbitkan saham baru dalam proses ini. Saham yang akan diperdagangkan di AS berasal dari pemegang saham eksisting, sehingga perusahaan tidak menerima dana hasil penawaran.
Langkah ini disebut sebagai kompromi antara manajemen dan Ackman, yang sejak awal 2024 mendesak UMG untuk go public di AS guna meningkatkan valuasi.
Baca Juga: Berkat Labubu, Pop Mart Proyeksikan Laba Naik 350%
Desakan Ackman sempat mencakup usulan relokasi kantor pusat UMG dari Belanda ke AS. Namun, usulan tersebut ditolak manajemen. Pada Maret 2025, Pershing Square dan afiliasinya melepas sekitar 2,7% saham UMG dengan nilai lebih dari €1,3 miliar (US$1,5 miliar).
Dua bulan berselang, Ackman mengundurkan diri dari dewan direksi UMG dan menyatakan fokus pada perannya sebagai CEO Howard Hughes Holdings Inc.
Kendati demikian, UMG akan tetap mempertahankan kantor pusat di Belanda dan tetap tercatat di Amsterdam. Pencatatan ganda ini membuka akses bagi investor AS tanpa melepas basis operasional di Eropa. UMG, yang membawahi nama besar seperti Taylor Swift dan Drake, kini memasuki fase baru dalam persaingan industri musik digital.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement