Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Pertama, penyelenggaraan informasi geospasial harus diarahkan menjadi user-oriented, yaitu menjawab kebutuhan nyata di lapangan. Kedua, kebijakan informasi geospasial harus bersifat agile, yakni responsif terhadap dinamika pembangunan, perubahan iklim, serta kebutuhan keberlanjutan dan masyarakat.
Ketiga, mendorong integrasi informasi geospasial ke dalam seluruh siklus kebijakan pembangunan—mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan, hingga evaluasi.
Keempat, penting untuk membangun sistem koordinasi dan interoperabilitas lintas sektor dan lintas level pemerintahan guna mencegah duplikasi tugas, tumpang tindih kewenangan, atau pemborosan anggaran.
Kelima, Menko AHY mengajak seluruh peserta menjadikan Rakornas BIG bukan sekadar forum tahunan, melainkan ruang pengambilan keputusan strategis yang menghasilkan kebijakan konkret dan target yang terukur.
"Mari kita jadikan momentum ini sebagai komitmen bersama untuk membangun Indonesia yang tangguh dan inklusif melalui kebijakan berbasis ruang dan data yang kuat," tutup Menko AHY.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement