Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bursa Tarik Rem! Perdagangan Saham SHID dan RELI Dibekukan Sementara

Bursa Tarik Rem! Perdagangan Saham SHID dan RELI Dibekukan Sementara Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengambil langkah tegas demi menjaga kestabilan pasar dan melindungi investor dari lonjakan harga tak wajar. Pada Rabu, 23 Juli 2025, BEI resmi menghentikan sementara perdagangan dua saham yang sedang melambung tajam, yaitu PT Hotel Sahid Jaya International Tbk (SHID) dan PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk (RELI).

"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Hotel Sahid Jaya International Tbk (SHID), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Hotel Sahid Jaya International Tbk (SHID) pada tanggal 23 Juli 2025," jelas Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono.

Baca Juga: Harga Meroket 697%, Saham CDIA Kena Suspensi untuk Kedua Kali

Saham SHID memang mencatatkan kenaikan tajam belakangan ini. Pada penutupan perdagangan Selasa (22/7), harganya naik 4,17% ke level Rp1.250. Secara mingguan, SHID menguat 27,55% dan mencatat lonjakan luar biasa sebesar 76,06% dalam satu bulan terakhir.

Hal serupa juga terjadi pada saham PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk (RELI). Yulianto menyampaikan, "Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk (RELI), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk (RELI) pada tanggal 23 Juli 2025."

Lonjakan RELI bahkan lebih mencolok. Dalam satu hari saja, saham ini meroket 24,82% ke posisi Rp880. Selama sepekan, kenaikannya menembus angka 100%.

Baca Juga: Salip Prajogo Pangestu, Grup Djarum Kini Koleksi 6,74% Saham SSIA

Yulianto menjelaskan, kebijakan penghentian sementara ini diterapkan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Tujuannya adalah untuk memberikan waktu bagi investor agar dapat mempertimbangkan keputusan investasinya secara bijak berdasarkan informasi yang tersedia.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," pungkas Yulianto. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: