Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemen PPPA Buka Akses Kerja Layak Perempuan RI di Sektor Perawatan

Kemen PPPA Buka Akses Kerja Layak Perempuan RI di Sektor Perawatan Kredit Foto: Dok. Kemen PPPA
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menghadirkan program yang membuka akses kerja layak dan profesional bagi perempuan Indonesia di sektor perawatan.

Program tersebut adalah pilot program penempatan 200 caregiver Indonesia yang akan dilatih secara profesional dan disalurkan secara legal melalui skema P2P (private-to-private), yaitu mekanisme penempatan langsung antara agensi resmi di Indonesia dan mitra agensi di Singapura, dengan pengawasan dan fasilitasi pemerintah untuk memastikan prosedur yang aman, transparan, dan etis.

Baca Juga: Gaza Terkini: Gencatan Senjata, Krisis Kemanusiaan, dan Solidaritas Global

Program tersebut merupakan kolaborasi antara Kementerian PPPA bersama Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan Kedutaan Besar RI di Singapura.

“Program ini memberi kesempatan kerja bermartabat bagi perempuan Indonesia, sekaligus memastikan pelatihan, perlindungan dan penempatan kerja yang layak. Caregiver bersertifikat akan mendapatkan gaji lebih tinggi dan proses penempatan yang legal dan aman,” ujar Wakil Menteri PPPA Veronca Tan dalam acara Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) dan Association of Employment Agencies Singapore (AEA(S)) Bilateral Agency Forum Senin kemarin, dikutip dari siaran pers Kemen PPPA, Rabu (23/7).

Dalam program ini, caregiver diberikan pelatihan selama dua minggu akan difokuskan pada 32 unit kompetensi caregiving nasional, termasuk keahlian lanjutan seperti penyuntikan insulin, penggunaan nebulizer, NGT feeding, dan perawatan demensia. Setelah pelatihan, peserta akan menjalani dua minggu magang di panti sosial pemerintah di Indonesia, sebelum masuk ke tahap pencocokan kerja dengan mitra Singapura. Proses penempatan ditargetkan selesai dalam waktu dua minggu setelah pencocokan. Skema ini akan dijalankan dalam empat angkatan, masing-masing terdiri dari 50 orang dengan jeda tiga bulan antar angkatan.

“Skema ini berbeda dari penempatan mandiri, karena tetap dilakukan melalui lembaga resmi dan disertai pelatihan serta perlindungan sesuai standar nasional dan bilateral. Dengan sertifikasi dan pemetaan kerja yang jelas, caregiver akan memperoleh gaji lebih layak, yaitu antara SGD 700 hingga 1.200 per bulan naik signifikan dibandingkan standar pekerja domestik biasa yang hanya SGD 550,” ujar Wamen PPPA.

Untuk itu, Wamen PPPA mengajak asosiasi dan pelaku usaha untuk aktif berpartisipasi dalam program ini. Ia berharap pilot program ini dapat menjadi pintu masuk bagi perluasan kerja sama di bidang care economy, membuka jalan bagi perempuan Indonesia mendapatkan ruang kerja yang layak, dan bermartabat di luar negeri.

“Saya berharap kita dapat bekerja sama dengan baik. Kemen PPPA berkomitmen untuk memastikan perempuan mendapatkan kesempatan kerja yang layak. Pilot ini adalah langkah awal untuk roadmap pengembangan care economy Indonesia lima tahun ke depan. Saya percaya kekuatan kolaborasi antara institusi publik dan pelaku swasta dapat membentuk masa depan mobilitas tenaga kerja yang lebih adil dan berkelanjutan, khususnya di sektor perawatan. Sekali lagi, terima kasih atas dukungan semua pihak,” pungkas Wamen PPPA.

Sementara itu, Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani menegaskan forum bilateral APJATI dan AEAS ini merupakan langkah strategis dalam membangun tata kelola penempatan pekerja migran yang lebih baik, khususnya di sektor domestik.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: