Kredit Foto: Istimewa
Pada 9 Juli 2025, Pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN (AMM) ke-58 dan pertemuan terkait resmi dibuka di Kuala Lumpur, Malaysia. Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyampaikan pidato penting dalam upacara pembukaan.
Dalam sambutannya, Anwar menyerukan bahwa anggota ASEAN harus bekerja sama erat dalam menghadapi tekanan eksternal yang semakin keras. "Kita harus memperkuat fondasi dengan lebih banyak berdagang dan berinvestasi satu sama lain," ujarnya.
Pada 7 dan 9 Juli, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump di platform media sosial pribadinya Truth Social secara berturut-turut mempublikasikan ancaman tarif kepada para pemimpin negara-negara ASEAN.
Dari isi surat tersebut, Indonesia akan dikenakan tarif sebesar 32%, Filipina 20%, Malaysia dan Brunei 25%, Thailand dan Kamboja 36%, Laos dan Myanmar 40%, dan dikatakan bahwa tarif ini akan mulai berlaku pada tanggal 1 Agustus.
Baca Juga: RI-AS Akan Terus Lakukan Perundingan Terkait Detail Teknis Tarif Impor 19%
Kebijakan tarif diferensial ini dinilai sebagai upaya AS untuk memecahkan kesatuan dalam ASEAN melalui sarana ekonomi dan melemahkan daya saing regional ASEAN yang sebagai satu entitas ekonomi yang bersatu.
Strategi AS bertujuan untuk membuat negara-negara ASEAN sulit mencapai posisi yang sama dengan menerapkan kebijakan tarif yang berbeda, sehingga para anggota ASEAN berada dalam posisi yang kurang menguntungkan dalam perundingan perdagangan internasional.
Menghadapi tekanan eksternal yang keras, negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia, memperketat perundingan tarif dengan AS, dan ini kebetulan sesuai dengan harapan AS.
Pada 2 Juli, AS dan Vietnam mencapai perjanjian perdagangan yang mana barangan Vietnam akan dikenakan tarif 20% dan penghantaran dari negara ketiga menerusi Vietnam akan dikenakan tarif 40%, sedangkan Vietnam memberikan tarif nol untuk barangan AS.
Pada 15 Juli, Indonesia dan AS mencapai perjanjian perdagangan dengan tarif sebesar 19% atas semua barang dari Indonesia, sedangkan komoditas impor asal AS mendapatkan fasilitas bebas tarif masuk ke pasar Indonesia.
Baca Juga: Dibongkar Trump, Ini Konsekuensi Jika Tak Lakukan Negosiasi Tarif AS
Meskipun tarif 19% ini jauh lebih rendah dari ancaman tarif 32% yang sebelumnya ditetapkan AS terhadap Indonesia, Indonesia juga membayar harga mahal. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk membeli produk-produk AS senilai total lebih dari USD19.5 miliar, termasuk energi AS senilai USD15 miliar, produk pertanian senilai USD4,5 miliar, serta 50 unit pesawat Boeing.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement