Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

SEC Luncurkan 'Project Crypto' untuk Reformasi Aturan Bitcoin Cs Era Trump

SEC Luncurkan 'Project Crypto' untuk Reformasi Aturan Bitcoin Cs Era Trump Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Securities and Exchange Commission (SEC) mengumumkan bahwa pihaknya akan merombak kebijakan terkait dengan regulasi kripto dari Amerika Serikat (AS). Hal ini menyusul visi dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Ketua Securities and Exchange Commission (SEC) Paul Atkins mengumumkan peluncuran dari Project Crypto. Ia merupakan sebuah inisiatif besar untuk mempercepat pembentukan kerangka regulasi baru terkait aset kripto.

Baca Juga: Tarif Pajak Kripto Baru Berlaku Per 1 Agustus 2025, Tokocrypto Minta Masa Transisi

Atkins menyebut proyek ini sebagai inisiatif lintas-komisi untuk memodernisasi peraturan pasar modal dan memfasilitasi transisi ke teknologi on-chain di AS.

“Saya telah mengarahkan staf komisi untuk menyusun aturan yang jelas dan sederhana terkait distribusi, kustodian, dan perdagangan aset kripto untuk ditinjau publik,” kata Atkins, Jumat (1/8).

Langkah ini akan mengacu pada rekomendasi dari laporan pemerintah terkait mengenai aset digital. Atkins juga menekankan bahwa selama regulasi tersebut dirampungkan, pihaknya akan menggunakan kewenangannya secara interpretatif dan pengecualian sementara untuk mencegah aturan lama menghambat inovasi.

“Sebagian besar aset kripto bukan sekuritas. Namun, kebingungan akibat uji masa lalu telah membuat banyak inovator menganggap semua aset kripto sebagai sekuritas secara otomatis," ungkapnya.

Atkins menambahkan bahwa meskipun beberapa proyek diberi label sebagai sekuritas, hal tersebut tidak seharusnya menjadi ‘cap merah’ yang membunuh inovasi.

Ia mengatakan telah meminta stafnya untuk mengusulkan pengungkapan informasi yang sesuai, pengecualian, dan mekanisme safe harbor, termasuk untuk initial coin offerings, airdrop, dan network rewards.

Atkins menegaskan bahwa proyek ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menjadi pemimpin dunia dalam aset digital, hal yang sering diungkapkan oleh Trump.

“Kita akan memulangkan kembali bisnis kripto yang melarikan diri dari negara ini, khususnya yang dilumpuhkan oleh pendekatan regulasi keras pemerintahan sebelumnya,” kata Atkins.

Baca Juga: Indodax Sambut Pajak Kripto Baru, Oscar Darmawan: PMK 50/2025 Dorong Industri Kripto

Dengan Project Crypto, pihaknya berupaya menghadirkan pedoman hukum yang pasti bagi pelaku pasar aset digital, bahkan sebelum Kongres menyelesaikan legislasi komprehensif terkait status hukum kripto di AS.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: