Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tutup Celah Penerimaan Negara di Sektor Minerba dan Migas, Kemenkeu, ESDM, dan SKK Migas Teken Dua PKS

Tutup Celah Penerimaan Negara di Sektor Minerba dan Migas, Kemenkeu, ESDM, dan SKK Migas Teken Dua PKS Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah memperkuat sinergi lintas sektor untuk menutup celah penerimaan negara dari sektor pertambangan dan migas. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno, dan Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menandatangani dua Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Langkah ini diambil sebagai respon atas lemahnya rekonsiliasi dan pertukaran data antarinstansi yang selama ini menghambat optimalisasi pengawasan dan penerimaan negara dari sektor minerba dan migas.

PKS pertama diteken antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Minerba, sedangkan PKS kedua antara DJP dan SKK Migas. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia turut menyaksikan penandatanganan tersebut.

Baca Juga: Realisasi PNBP Sektor ESDM Tembus Rp117,16 Triliun

"Penandatanganan PKS ini merupakan milestone yang ditunggu sejak awal tahun. Dengan tata kelola yang baik, rekonsiliasi data antara Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, dan SKK Migas menjadi semakin selaras," kata Dirjen Pajak Bimo Wijayanto dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (1/8/2025).

Bimo menegaskan, kerja sama ini tidak hanya fokus pada pertukaran data dan informasi, tetapi juga mencakup pemberian insentif dan fasilitas perpajakan bagi pelaku usaha di sektor minerba dan migas yang berada di bawah pengawasan Kementerian ESDM dan SKK Migas.

Melalui PKS ini, DJP berharap bisa menyelesaikan berbagai isu perpajakan yang selama ini muncul akibat kurangnya sinkronisasi antarinstansi, sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak dari sektor strategis tersebut.

Baca Juga: PLN Setor Rp65,59 Triliun Lewat Dividen, Pajak, dan PNBP

Di sisi lain, Dirjen Minerba Tri Winarno menyatakan dukungan penuh terhadap upaya DJP dalam meningkatkan penerimaan negara. "Melalui PKS ini, penerimaan negara dari sektor pertambangan mineral dan batubara diharapkan dapat diupayakan bersama. Kami siap mendukung DJP," ujarnya.

Tri juga menambahkan bahwa ke depan, DJP akan diikutsertakan dalam berbagai forum diskusi dan konsinyering bersama pelaku usaha, guna membangun komunikasi yang lebih erat antara otoritas pajak dan industri tambang.

Penandatanganan PKS ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam menutup potensi kebocoran penerimaan negara dan memperkuat fondasi pengawasan fiskal di sektor energi dan sumber daya alam.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Djati Waluyo

Advertisement

Bagikan Artikel: