Kredit Foto: Sufri Yuliardi
PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN) akan melaksanakan pembelian kembali (buyback) saham dengan nilai maksimum sebesar Rp500 miliar. Angka tersebut sudah mencakup biaya perantara pedagang efek dan biaya lain yang terkait. Buyback ini tidak melebihi 3,3% dari modal disetor Perseroan, serta tetap menjaga porsi saham yang beredar (free float) di atas 40%.
“Untuk mendukung langkah regulator dalam menjaga kestabilan harga saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Perseroan bermaksud untuk melaksanakan pembelian kembali atas saham-saham Perseroan yang telah diterbitkan dan tercatat di BEI,” ungkap Sekretaris Perusahaan BFIN, Budi Darwan Munthe, dalam keterbukaan informasi, Jumat (1/8).
Baca Juga: Piutang Pembiayaan Naik 14,2%, Kinerja BFI Finance Tetap Berkibar di Tengah Tekanan Daya Beli
Budi menjelaskan, dana untuk aksi korporasi ini akan diambil dari kas internal Perseroan, bukan dari sumber pinjaman. Saham hasil pembelian akan dicatat sebagai saham treasuri yang akan mengurangi nilai ekuitas perusahaan.
Adapun periode pelaksanaan buyback dimulai pada 4 Agustus hingga 31 Oktober 2025, namun dapat dihentikan lebih awal dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Buyback akan dilakukan di BEI melalui pasar reguler dan hanya akan dilakukan melalui PT Trimegah Sekuritas Indonesia. Pelaksanaan buyback akan mengikuti ketentuan lainnya sesuai POJK No. 13/2023 dan POJK No. 29/2023. Buyback akan dilakukan pada harga yang dianggap baik dan wajar oleh Perseroan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Budi.
Baca Juga: Sunata Tjiterosampurno Putuskan Mundur sebagai Komisaris BFI Finance (BFIN)
Manajemen meyakini bahwa aksi ini tidak akan memberikan dampak negatif terhadap kondisi operasional, likuiditas, ataupun struktur permodalan perusahaan. "Perseroan juga berada dalam posisi likuiditas yang kuat dan memiliki arus kas yang mencukupi untuk mendukung kelangsungan kegiatan operasionalnya," tutup Budi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement