Awas Penipuan! Badan Gizi Nasional Tegaskan Rekrutmen Resmi Tidak Dipungut Biaya
Kredit Foto: Istimewa
Badan Gizi Nasional (BGN) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan berkedok rekrutmen pegawai.
Pihak BGN menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen yang resmi tidak pernah memungut biaya apapun dan hanya diinformasikan melalui kanal-kanal resmi lembaga.
Menanggapi beredarnya informasi palsu mengenai seleksi pendaftaran pegawai, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, meminta masyarakat untuk tidak mudah terkecoh.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap segala bentuk informasi yang tidak bersumber dari kanal resmi BGN," ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (3/8/2025).
Khairul Hidayati juga menekankan bahwa BGN tidak pernah meminta data pribadi atau memungut biaya dalam bentuk apapun selama proses rekrutmen.
"Perlu kami tegaskan agar seluruh masyarakat lebih waspada terkait informasi yang mengatasnamakan BGN disertai pungutan biaya dan pengumpulan data pribadi," tambahnya.
Untuk menghindari potensi penipuan, masyarakat diimbau untuk selalu melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang diterima.
Seluruh pengumuman dan informasi resmi terkait seleksi pegawai BGN hanya akan disebarluaskan melalui platform resmi milik BGN.
Baca Juga: BGN Ingin Pendidikan Gizi Terintegrasi dengan Kurikulum Sekolah
Kanal Informasi dan Pengaduan Resmi BGN:
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi yang akurat atau melaporkan dugaan penipuan, BGN telah menyediakan beberapa saluran resmi yang dapat dihubungi:
Situs Resmi: bgn.go.id
Email: [email protected]
Instagram: @badangizinasional.ri
Layanan Pelaporan: bgn.lapor.go.id
WhatsApp: 0811-1000-8008
Pemerintah sendiri telah mengumumkan bahwa pada tahun 2025, rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) akan difokuskan pada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), salah satunya untuk Badan Gizi Nasional.[1] Namun, jadwal resmi pendaftaran PPPK BGN 2025 belum ditetapkan.[6] Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi terbaru melalui kanal-kanal resmi yang telah disebutkan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Istihanah
Editor: Istihanah
Tag Terkait:
Advertisement