Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Isu Sengketa Transaksi Nasabah, Ajaib Sekuritas Kedepankan Jalur Mediasi di LAPS SJK

Isu Sengketa Transaksi Nasabah, Ajaib Sekuritas Kedepankan Jalur Mediasi di LAPS SJK Kredit Foto: Ajaib
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Ajaib Sekuritas Asia menyampaikan klarifikasi resmi atas informasi yang dinilai tidak sesuai fakta dan berpotensi menimbulkan keresahan publik. Hal ini terkait dengan laporan seorang investor retail yang mengklaim tidak pernah melakukan transaksi saham senilai Rp1,8 miliar.

Direktur Utama Ajaib Sekuritas, Juliana menegaskan bahwa transaksi tersebut sah dan dilakukan melalui perangkat terpercaya milik nasabah, sebagaimana dibuktikan oleh catatan log system yang turut diverifikasi oleh pihak independen.

Baca Juga: Ajaib Luncurkan 'Aura of the Future Fund' untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Anak dan Remaja Indonesia

Pihaknya sendiri menegaskan bahwa sengketa ini akan terus diupayakan untuk selesai melalui mediasi. Terbaru, pihaknya mencoba melakukan dialog melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK).

“Sejak awal, kami mengedepankan pendekatan dialog. Penyelesaian secara langsung telah ditempuh melalui pertemuan dengan nasabah dan komunikasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Saat ini dilanjutkan dengan pengajuan mediasi resmi melalui LAPS SJK,” ujar Juliana dalam pernyataan tertulis, Selasa (4/8).

Juliana menambahkan, penyebaran informasi yang tidak akurat dan dilakukan secara terbuka serta berulang dengan tujuan tertentu berpotensi menciptakan keresahan publik dan mencederai kepercayaan terhadap ekosistem pasar modal.

“Langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab kami untuk merespons pemberitaan yang menyesatkan terhadap perusahaan dan untuk melindungi tim kami dari dampak pribadi dan profesional yang ditimbulkan,” katanya.

Ajaib Sekuritas saat ini menempuh tiga jalur penyelesaian secara paralel: mediasi melalui lembaga terkait, komunikasi langsung dengan regulator, serta proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh langkah ini, menurut perusahaan, dilakukan berdasarkan masukan dari konsultan hukum dan sebagai bentuk perlindungan terhadap reputasi serta integritas operasional.

“Ini bukan lagi sekadar perbedaan pandangan terkait transaksi, tetapi telah berkembang menjadi upaya sistematis membentuk narasi yang menyesatkan,” tegas Juliana.

Juliana menekankan komitmennya terhadap integritas industri dan perlindungan terhadap seluruh pemangku kepentingan, termasuk karyawan dan nasabah.

Ajaib juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga ekosistem pasar modal yang sehat dan terpercaya melalui kolaborasi serta kepatuhan terhadap regulasi.

Baca Juga: BEI dan OJK Perkuat Pengawasan Kasus Ajaib, Ingatkan Pentingnya Transparansi Promosi Sekuritas

“Potensi pasar modal Indonesia masih sangat besar dan perlu dijaga bersama,” tutur Juliana.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: