Kredit Foto: Ist
Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Ditjen Bimas Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia, melaksanakan verifikasi lapangan Program Kota Wakaf Maros didampingi langsung oleh Bupati Maros Chaidir Syam dan Wakil Bupati A. Muetazim Mansyur.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari proses asesmen menuju penetapan Maros sebagai salah satu Kota Wakaf di Indonesia.
Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Bupati Maros, turut hadir Kabid Penaiszawa Kanwil Kemenag Sulsel H. Mulyadi Idi, Kepala Kemenag Maros H. Muhammad, Kabag Kesra Andi Dermawan, Ketua Tim Zakat Wakaf Kanwil Sulsel, serta sejumlah tokoh dan mitra strategis.
Hadir pula Ketua BWI Maros H. Said Patombongi, Sekretaris M. Ilyas Said, Ketua MUI Maros KH. Syamsul Khalik, perwakilan BPN Maros, Bank Syariah Indonesia (BSI) Maros, para nazir Masjid Agung Maros, Ketua Lembaga Zakat Wakaf Butta Salewangang, dan Plh. Penzawa Hj. Zubaidah.
Kasubdit Bina Kelembagaan dan Kerja Sama Zakat Wakaf Kemenag RI, Muhibuddin, memberikan apresiasi tinggi atas dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Maros terhadap program ini.
“Kami bangga menerima surat resmi yang ditandatangani langsung oleh Bupati Maros. Dari kriteria Kota Wakaf, dukungan penuh pemerintah daerah merupakan hal yang fundamental,” tegasnya.
Ia juga menyoroti langkah progresif Pemkab Maros dalam mempercepat sertifikasi tanah wakaf melalui kerja sama dengan Kejaksaan Negeri dan BPN.
“Tujuan verifikasi lapangan ini adalah untuk merasakan langsung vibrasi dan semangat yang ada di Kabupaten Maros,” tambahnya.
Dalam sambutannya, Bupati Maros Chaidir Syam menegaskan pentingnya sinergi seluruh pihak.
“Ini perjuangan kita bersama untuk mendorong dan mewujudkan Maros sebagai Kota Wakaf. Kolaborasi lintas sektor adalah kunci agar cita-cita ini berhasil,” ujarnya.
Senada, Wakil Bupati A. Muetazim Mansyur menyampaikan bahwa program Kota Wakaf sejalan dengan visi-misi pemerintahannya, yaitu Maros Religius.
“Kami siap melengkapi segala rekomendasi tim verifikasi. Maros dikenal rukun dan damai antar umat beragama, dan kami gaspol untuk wujudkan Kota Wakaf 2025,” tegasnya.
Plh. Penzawa Kemenag Maros, Hj. Zubaidah, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan tahap akhir penilaian sebelum penetapan predikat Kota Wakaf.
Pada kesempatan tersebut, tim verifikasi menyerahkan cendera mata dan buku kepada Bupati Maros sebagai simbol dukungan. Sebelumnya, tim telah melakukan verifikasi lapangan terhadap lahan wakaf Masjid Agung Maros, serta dijadwalkan meninjau lahan wakaf seluas tiga hektar di Kecamatan Tompobulu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement