- Home
- /
- Kabar Sawit
- /
- Pasar
WTO Menangkan Indonesia dalam Sengketa Biodiesel, Akses ke Uni Eropa Makin Terbuka
Kredit Foto: Istimewa
Panel World Trade Organization (WTO) resmi mengeluarkan putusan yang menguatkan posisi Indonesia dalam sengketa dagang dengan Uni Eropa terkait pengenaan bea masuk imbalan (countervailing duties) terhadap biodiesel asal Indonesia. Sengketa ini bergulir sejak 2023, ketika Indonesia menggugat kebijakan Uni Eropa yang dianggap tidak sesuai dengan aturan perdagangan internasional.
Dalam keputusannya, Panel WTO menyatakan bahwa Uni Eropa perlu menyesuaikan langkah kebijakannya agar sejalan dengan kewajiban yang tercantum dalam Agreement on Subsidies and Countervailing Measures (SCM Agreement).
Hal ini penting mengingat Uni Eropa merupakan salah satu pasar utama bagi produk biodiesel dan minyak sawit, sementara Indonesia sendiri adalah produsen minyak sawit terbesar di dunia.
Baca Juga: Program Biodiesel Hemat Devisa hingga Rp147 Triliun, Pemerintah Siap Naikkan ke B50 pada 2026
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyambut positif kabar tersebut. “Ini berita baik dimana Panel WTO mendukung Indonesia di dalam keputusan terkait dengan dikenakannya dumping duty biodiesel di Eropa," katanya kepada awak media, Sabtu (23/8).
"Sebagai konsekuensi dari keputusan Panel WTO tersebut, maka tentu Uni Eropa perlu untuk mencabut dumping yang diberikan. Nah kita Indonesia tinggal menunggu bagaimana Uni Eropa merespons terhadap keputusan Panel WTO tersebut,” tambahnya.
Baca Juga: WTO Prediksi Perdagangan Global Bakal Melambat Beberapa Bulan Mendatang
Sebagai pihak yang aktif mengawal proses ini, Airlangga menegaskan apresiasinya atas kemenangan Indonesia di forum internasional tersebut. Ia menilai, putusan ini bisa menjadi katalisator penting bagi pengembangan komoditas ekspor andalan nasional, khususnya biodiesel.
Pemerintah, lanjutnya, akan mempersiapkan langkah implementasi secara terukur guna memastikan kepentingan Indonesia benar-benar terlindungi.
Baca Juga: Inovasi Bioenergi Berbasis Sawit Guna Mewujudkan Ketahanan Energi Nasional
Baca Juga: BPDP Hadir di Ajang Tahunan Surabaya Great Expo 2025 untuk Perkuat Promosi Kelapa Sawit
Lebih jauh, Pemerintah Indonesia juga berkomitmen untuk terus mengawal tindak lanjut dari keputusan WTO ini dengan pendekatan solutif, memperkuat kerja sama internasional, sekaligus tetap menempatkan kepentingan nasional sebagai prioritas utama dalam arena perdagangan global.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement