- Home
- /
- Kabar Sawit
- /
- Energi
Subsidi Energi Tetap Berbasis Komoditas, Pemerintah Siapkan Sistem Kuota
Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Pemerintah memastikan subsidi energi tetap berbasis komoditas dengan sistem pengendalian melalui kuota dan data tunggal dari Badan Pusat Statistik (BPS). Kebijakan tersebut akan diberlakukan setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) disahkan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, mekanisme subsidi akan disesuaikan hingga kelompok masyarakat pada desil 7 hingga 8.
“Kita nanti tetap berbasis komoditas, tapi desilnya sampai desil 7 atau 8 ya. Nanti kita kontrol dari kuotanya. Dan nanti datanya data tunggal dari BPS, teknisnya akan dirapatkan setelah disahkan APBN,” ujar Bahlil di Istana Negara Jakarta, Senin (25/8/2025).
Baca Juga: Bahlil: Urusan Listrik Rakyat Kecil Tak Bisa Hanya Dihitung Ekonomi
Bahlil menjelaskan, salah satu implementasi dari kebijakan tersebut adalah penggunaan subsidi pada elpiji 3 kilogram. Subsidi akan diarahkan kepada masyarakat yang benar-benar berhak berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK).
“LPG 3 kg berdasarkan NIK? Tahun depan iya. Dia akan... Jadi ya kalian jangan pakai LPG 3 kg lah, desil 8,9,10 saya pikir mereka dengan kesadaran lah,” ujarnya.
Mekanisme pembelian elpiji 3 kilogram nantinya akan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP). Namun, menurut Bahlil, teknis pelaksanaannya masih dalam pembahasan.
“Jadi beli pakai KTP? Teknisnya lagi diatur,” ucapnya.
Baca Juga: Subsidi Energi Terancam Tembus Rp400 T, Pemerintah Siapkan Skema Baru
Sebelumnya, Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengingatkan bahwa tanpa pembenahan, beban subsidi energi bisa melonjak drastis tahun depan.
"Subsidi listrik, subsidi BBM, subsidi LPG, itu nilainya untuk tahun 2026 ke depan itu sekitar Rp 400 triliun," ujar Tri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (31/7/2025).
Tri menekankan pentingnya efisiensi dalam pengelolaan subsidi agar tidak membebani keuangan negara. Ia menyoroti masih banyaknya penerima subsidi energi yang tidak memenuhi kriteria penerima.
"Nah, itu banyak sekali yang (menggunakan, namun) sebetulnya tidak berhak, tetapi dia menggunakan itu," ujarnya.
Baca Juga: DPR Laporkan Kebijakan Pendapatan Negara dan Subsidi Energi ke Banggar
Berdasarkan data APBN 2025, total subsidi dan kompensasi energi yang telah dialokasikan mencapai Rp 394,3 triliun. Angka ini naik dari realisasi tahun 2024 yang berada di angka Rp 386,9 triliun.
Adapun rincian kuota subsidi mencakup listrik bersubsidi untuk 42,1 juta pelanggan rumah tangga dengan daya 450 dan 900 VA, kuota BBM bersubsidi sebesar 19,4 juta kiloliter, serta LPG 3 kilogram sebanyak 8,2 juta metrik ton.
Baca Juga: Inovasi Bioenergi Berbasis Sawit Guna Mewujudkan Ketahanan Energi Nasional
"Terus kemudian seperti Pertalite, misalnya. Pertalite itu kan sudah untuk ada subsidi-nya kan di sana. Nah, itu ada yang banyak yang tidak tepat sasaran. Tapi mekanisme untuk bagaimana supaya tepat sasaran ini lagi kita pikirin, terutama yang LPG," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Djati Waluyo
Tag Terkait:
Advertisement