Lewat #JanganKasihCelah, Danamon Peringatkan Ancaman Penipuan di Ruang Publik
Kredit Foto: Ist
Di era digital, berbagai aktivitas masyarakat kini semakin mudah dilakukan, termasuk transaksi finansial. Namun, kemudahan ini juga menghadirkan risiko baru berupa potensi penipuan atau fraud. Menyikapi hal tersebut, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) melalui kampanye #JanganKasihCelah terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga keamanan data diri, khususnya saat bertransaksi di ruang publik. Kampanye ini menjadi wujud nyata komitmen Danamon sebagai bank yang berorientasi pada nasabah sekaligus penyedia solusi finansial terpercaya untuk melindungi masyarakat dari aktivitas merugikan.
Digitalisasi juga telah mengubah gaya hidup masyarakat, mulai dari tren Work from Anywhere (WFA) hingga transaksi perbankan yang bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja secara real time. Laporan Indonesia Millennials and Gen Z Report 2025 mencatat bahwa 4 dari 5 milenial dan gen Z menggunakan aplikasi keuangan digital seperti mobile banking maupun e-wallet untuk kebutuhan sehari-hari. Data Bank Indonesia pun memperlihatkan lonjakan signifikan pada transaksi e-commerce, dari Rp205,5 triliun pada 2019 menjadi Rp487,01 triliun pada 2024, atau tumbuh 136,9%. Pertumbuhan ini sekaligus membuka peluang lebih besar terjadinya aksi fraud di ranah digital.
Meski praktis, transaksi digital kerap menghadapi kendala teknis seperti sinyal tidak stabil, baterai perangkat yang habis, hingga kebutuhan akses internet cepat. Kondisi ini sering mendorong masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas publik seperti Wi-Fi gratis atau port pengisian daya di bandara, halte, hingga kafe. Padahal, tanpa disadari, penggunaan fasilitas publik tersebut bisa membuka celah bagi pelaku kejahatan siber untuk mencuri data pribadi maupun perbankan.
Baca Juga: Inisiatif Danamon Berdayakan Generasi Mendatang untuk Pembangunan Berkelanjutan
“Danamon menghimbau nasabah untuk selalu tetap mengutamakan keamanan dalam melakukan transaksi perbankan di tempat umum. Dengan adanya fasilitas publik yang dapat diakses secara gratis, nasabah harus lebih berhati-hati dan memastikan bahwa koneksi yang digunakan terenkripsi dengan kuat. Seringkali penipu menggunakan jaringan dengan enkripsi lemah untuk mencuri data pribadi nasabah melalui jaringan yang sama. Sementara itu, penggunaan port USB sembarangan dapat membuka kesempatan bagi pelaku kejahatan siber untuk menyebarkan malware ke dalam perangkat masyarakat untuk mencuri data pribadi seperti data perbankan. Untuk itu Danamon mengajak masyarakat agar #JanganKasihCelah pada tindakan fraud dengan tetap bijaksana menggunakan fasilitas-fasilitas publik,” ujar Andreas Kurniawan, Chief Digital Officer PT Bank Danamon Indonesia Tbk.
Berdasarkan informasi dari DJPB Kementerian Keuangan, beberapa jenis fraud yang dapat terjadi saat menggunakan jaringan publik antara lain Man in the Middle Attack (MITM) di mana peretas menyadap komunikasi antara perangkat dan jaringan, sniffing yang merupakan pencurian data yang dikirim melalui jaringan, malware distribution atau penyebaran malware melalui jaringan yang tidak aman, serta fake hotspot yaitu jaringan Wi-Fi palsu yang dirancang untuk mencuri data pengguna.
Melalui kampanye #JanganKasihCelah ini, Danamon menekankan kepada nasabah tentang hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum melakukan transaksi secara digital di ruang publik, seperti menggunakan jaringan seluler pribadi dan menghindari koneksi ke Wi-Fi publik, menghindari penggunaan port USB publik dan lebih memilih power bank pribadi serta mengaktifkan two factor authentication seperti biometrik untuk meminimalisir risiko pencurian data. Selain itu, penting bagi nasabah untuk menjaga jarak dengan orang sekitar saat bertransaksi serta tidak memberikan data pribadi seperti kode OTP, kode CVV/CVC, PIN Kartu Debit/ Kartu Kredit/Charge Card Danamon, dan akses D-Bank PRO kepada pihak lain termasuk pihak yang berpura-pura sebagai petugas Bank.
Saat melakukan transaksi secara digital, Danamon juga menghimbau nasabah untuk tidak sembarang mengakses tautan yang diberikan oleh pihak tidak dikenal. Apabila hendak mencari informasi seputar produk dan program Danamon, nasabah dapat mengunjungi www.danamon.co.id. Namun jika hendak mengakses informasi dari institusi lainnya, nasabah perlu memastikan situs yang dikunjungi menggunakan protokol HTTPS.
Baca Juga: Lewat Danamon Wealth Series, Nasabah Didorong Ubah Kekhawatiran Jadi Peluang Finansial
“Apabila nasabah menemukan transaksi mencurigakan setelah melakukan transaksi dengan menggunakan fasilitas publik, kami menghimbau agar segera menghubungi Danamon melalui media komunikasi resmi kami salah satunya melalui Hello Danamon di 1-500-090 jika berada di dalam negeri dan +62-21-23546100 jika berada di luar negeri,” tutup Andreas.
Selain melalui Hello Danamon, nasabah juga dapat menghubungi Danamon melalui media komunikasi resmi lainnya sebagai berikut:
-
WhatsApp: Danamon Chat 0858-1-1-500-090 (akun terverifikasi dengan centang hijau)
-
Facebook: Bank Danamon (akun terverifikasi dengan centang biru)
-
X: @danamon (akun terverifikasi dengan centang kuning) dan @hellodanamon
-
Instagram: @mydanamon (akun terverifikasi dengan centang biru) dan @lifeasdanamoners
-
YouTube: Bank Danamon
-
LinkedIn: PT Bank Danamon Indonesia Tbk (akun terverifikasi dengan centang abu)
-
TikTok: @bankdanamon
Informasi lebih lanjut mengenai modus fraud dan cara menghindarinya dalam kampanye #JanganKasihCelah dapat diakses melalui situs resmi Danamon di bdi.co.id/jangankasihcelah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement