Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bursa Pantau Ketat Saham DEFI dan NANO, Investor Diimbau Waspada

Bursa Pantau Ketat Saham DEFI dan NANO, Investor Diimbau Waspada Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah memantau pergerakan saham PT Danasupra Erapacific Tbk (DEFI) dan PT Nanotech Indonesia Global Tbk (NANO) yang mengalami aktivitas tidak biasa di pasar.

"Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Danasupra Erapacific Tbk (DEFI) di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA)," kata BEI.

Pada perdagangan Kamis (28/8), saham DEFI ditutup turun -9,81% ke Rp478. Dalam sepekan, saham ini merosot -33,61% dan anjlok hingga -60,50% dalam sebulan. Setelah pengumuman UMA, sahamnya pada sesi pertama Jumat (29/8) terpantau stagnan di Rp478. 

Baca Juga: IHSG Hari Ini Dibuka Anjlok 0,80% ke Level 7.800-an, Saham MITI Paling Nestapa

Sementara itu, BEI juga mencatat indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham PT Nanotech Indonesia Global Tbk (NANO). "Dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini kami menginformasikan adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham PT Nanotech Indonesia Global Tbk (NANO) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," ujar BEI.

Pada perdagangan Kamis, saham NANO ditutup stagnan di level Rp48. Dalam sepekan melonjak 52,94% dan terbang 136,36% dalam sebulan. Setelah rilis UMA, sahamnya pagi ini tercatat menanjak 8,33% ke Rp52. 

BEI menegaskan, pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal. Namun, pihak bursa saat ini mencermati secara seksama pola transaksi kedua saham tersebut.

Baca Juga: Empat Saham Terbang Digembok BEI, Ada Emiten Haji Isam

Untuk itu, para investor diimbau agar memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa dan mencermati kinerja perusahaan tercatat serta keterbukaan informasinya.

Kemudian, mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan apabila rencana tersebut belum mendapat persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul sebelum mengambil keputusan investasi.

Langkah ini dilakukan BEI sebagai upaya perlindungan investor agar dapat mengambil keputusan investasi secara lebih bijak di tengah fluktuasi yang tidak biasa.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: