Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bahlil Sebut Freeport Belum Ajukan Perpanjangan Izin Ekspor

Bahlil Sebut Freeport Belum Ajukan Perpanjangan Izin Ekspor Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, buka suara soal isu pengajuan izin ekspor PT Freeport Indonesia (PTFI) yag akan berakhir pada 16 September 2025. Menurutnya, sampai saat ini pihak PTFI belum mengajukan hal tersebut.

”Sampai dengan hari ini tidak ada pengajuan, dan kalau tidak ada pengajuan saya anggap semuanya udah baik,” ucap Bahlil di ESDM, Jakarta, Jumat (29/8/2025).

Berdasarkan laporan PTFI, hingga saat ini smelter baru (Manyar) yang sebelumnya terbakar pada fasilitas unit asam sulfat pada Oktober 2024, juga masih dalam tahap pemulihan. 

Baca Juga: Wamen ESDM Angkat Suara soal Rencana Perpanjangan Ekspor Konsentrat Freeport

”Sudah 70-80% sudah maksimal,” katanya.

Asal tahu saja, kebakaran di pabrik asam sulfat inilah yang menjadi landasan Pemerintah memberikan izin ekspor pada kurun Maret hingga September 2025. Pasalnya berdasarkan aturan PTFI sudah tidak diperkenankan untuk melakukan ekspor konsentrat pada akhir 2024.

Sementara itu, Presiden Direktur PTFI Tony Wenas menjelaskan selain smelter Manyar yang belum beroperasi penuh, smelter lain yang dimiliki PTFI dan dioperasikan PT Smelting di KEK Gresik juga berhenti beroperasi akibat insiden pada bagian pabrik oksigen.

Kapasitas pemurnian konsentrat di PT Smelting mencapai 1,3 juta ton per tahun. Namun akibat gangguan tersebut, sekitar 100 ribu ton konsentrat asal tambang Grasberg, Papua, tertunda untuk diolah.

Baca Juga: Smelter Kembali Bermasalah, Freeport Ajukan Lagi Izin Ekspor Konsentrat

Menurut Tony, pemerintah akan melakukan evaluasi sebelum berakhirnya masa izin ekspor Freeport pada 16 September 2025 mendatang. Ia menegaskan, seluruh keputusan sepenuhnya berada di tangan pemerintah.

“Akan dievaluasi oleh pemerintah, jadi sesuai dengan Kepmennya memang akan dievaluasi pada saat mau berakhirnya. Itu yang kita tunggu hasil evaluasi dari pemerintah lah,” tutup Tony.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Djati Waluyo

Advertisement

Bagikan Artikel: