Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Smelter Kembali Bermasalah, Freeport Ajukan Lagi Izin Ekspor Konsentrat

Smelter Kembali Bermasalah, Freeport Ajukan Lagi Izin Ekspor Konsentrat Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas buka suara terkait isu perpanjangan izin ekspor konsentrat yang akan berakhir pada 16 September 2025. Hal ini mencuat setelah dua fasilitas pemurnian perusahaan belum beroperasi penuh akibat gangguan teknis.

Tony menjelaskan, Smelter PT Smelting di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik, Jawa Timur, harus menghentikan produksi karena masalah pada pabrik oksigen. Kondisi ini terjadi tidak lama setelah fasilitas tersebut rampung menjalani perawatan rutin.

“Iya, yang di PT Smelting itu berhenti produksi. Berhenti dulu sementara. Nggak ada downtime karena maintenance dan juga ada masalah di oksigen sehingga berhenti. Tapi sudah dalam proses perbaikan dan mudah-mudahan minggu pertama bulan September sudah bisa berproduksi,” ujar Tony di Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Baca Juga: Freeport Bakal Pasok 10 Ton Perak per Tahun ke Pabrik Solder Lokal

Kapasitas pemurnian konsentrat di PT Smelting mencapai 1,3 juta ton per tahun. Namun akibat gangguan tersebut, sekitar 100 ribu ton konsentrat asal tambang Grasberg, Papua, tertunda untuk diolah.

Menurut laporan Bloomberg, Freeport bahkan sempat menawarkan pasokan konsentrat tembaga ke pasar ekspor dalam jumlah lebih besar dari perkiraan setelah gangguan terjadi.

Sementara itu, smelter baru PTFI yakni Smelter Manyar yang sempat mengalami kebakaran pada unit asam sulfat pada Oktober 2024, juga masih dalam tahap pemulihan.

Baca Juga: Didukung Pendanaan Sindikasi Bank Mandiri, Smelter 'Merah Putih' Ceria Corp Ekspor Perdana FeNi

“Karena ramp up produksi kita sudah sesuai dengan kurva sebelumnya yang kita sampaikan kepada pemerintah. Itu mulai dengan 40 persen, 50 persen, 60 persen, sekarang mendekati 70 persen,” tambah Tony.

Menurut Tony, pemerintah akan melakukan evaluasi sebelum berakhirnya masa izin ekspor Freeport pada 16 September 2025 mendatang. Ia menegaskan, seluruh keputusan sepenuhnya berada di tangan pemerintah.

“Akan dievaluasi oleh pemerintah, jadi sesuai dengan Kepmennya memang akan dievaluasi pada saat mau berakhirnya. Itu yang kita tunggu hasil evaluasi dari pemerintah lah,” tutup Tony.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Djati Waluyo

Advertisement

Bagikan Artikel: