Kredit Foto: BEI
PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), emiten properti milik konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan, berencana menggelar rights issuedengan menerbitkan hingga 1,21 miliar saham baru. Dalam keterbukaan informasi, perseroan menargetkan perolehan dana sekitar Rp16,73 triliun, yang akan digunakan untuk memperkuat kepemilikan di PT Bangun Kosambi Sukses (CBDK) dan penyertaan modal di tiga anak usaha.
Rencana tersebut akan dimintakan persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 9 Oktober 2025.
Dana hasil rights issue akan dialokasikan sebesar Rp16,125 triliun untuk membeli 44,1 persen saham CBDK dari PT Agung Sedayu dan PT Tunas Mekar Jaya. Transaksi ini akan meningkatkan kepemilikan PANI di CBDK dari 45,9 persen menjadi sekitar 90 persen. Sisanya digunakan untuk penyertaan saham baru pada tiga anak usaha PANI.
Baca Juga: PANI Mau Rights Issue 1,21 Miliar Lembar, Dananya Buat Tambah Kepemilikan di CBDK
Dalam keterangannya, PANI belum menetapkan harga pelaksanaan rights issue. Namun, analis memperkirakan harga minimum berada di kisaran Rp13.800 per saham, berdasarkan asumsi total dana yang ingin diperoleh dibanding jumlah maksimum saham baru yang akan diterbitkan.
“Dengan asumsi penerbitan hingga 1,21 miliar saham baru untuk memperoleh Rp16,73 triliun, harga pelaksanaan minimal diperkirakan Rp13.800 per saham,” tulis riset Stockbit Research Team, Rabu (3/9/2025).
Stockbit menekankan harga pelaksanaan masih dapat berubah, mengingat PANI berpeluang menerbitkan lebih sedikit saham baru. Sebagai perbandingan, pada rights issue 2023, PANI hanya menerbitkan sekitar 2,1 miliar saham dari rencana awal 8 miliar saham.
Terkait akuisisi CBDK, Stockbit menghitung valuasi transaksi setara Rp6.450 per saham, mengacu pada nilai pembelian Rp16,1 triliun untuk 44,1 persen saham. Angka ini mendekati harga pasar CBDK pada Selasa (2/9), yakni Rp6.550 per saham. Dengan demikian, transaksi dinilai netral bagi CBDK, karena tidak terjadi perubahan pengendali sehingga tidak memicu kewajiban mandatory tender offer.
Namun, dari sisi PANI, valuasi akuisisi CBDK disebut menarik. Dengan estimasi nilai aset bersih (NAV) CBDK mencapai Rp146 triliun, transaksi tersebut dilakukan dengan diskon sekitar 75 persen terhadap NAV.
“Dengan kepemilikan di CBDK meningkat menjadi sekitar 90 persen, kami memperkirakan NAV PANI akan naik menjadi Rp351,1 triliun, atau meningkat 23 persen dari estimasi saat ini sebesar Rp286,6 triliun,” tulis tim riset Stockbit.
Baca Juga: PANI Raup Prapenjualan Rp1,2 Triliun di Semester I 2025, Komersial dan Hunian Premium Jadi Primadona
Peningkatan NAV PANI yang diperkirakan mencapai Rp64,5 triliun dinilai lebih besar daripada potensi dilusi akibat penerbitan saham baru. Sebagian besar landbank CBDK berada di kawasan strategis Central Business District (CBD) PIK 2 yang sudah berkembang, sehingga memperkuat prospek jangka panjang PANI.
Manajemen PANI menegaskan rencana aksi korporasi ini bertujuan memperkuat struktur kepemilikan dan meningkatkan skala bisnis perseroan di sektor properti, terutama di kawasan Pantai Indah Kapuk 2.
RUPSLB pada Oktober mendatang akan menjadi penentu jalannya aksi korporasi ini. Jika disetujui, PANI akan melaksanakan rights issue dan transaksi akuisisi CBDK sesuai target waktu yang disampaikan dalam keterbukaan informasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement