Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Agus Gumiwang Ungkap Alasan Kemenperin Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,46 Triliun

Agus Gumiwang Ungkap Alasan Kemenperin Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,46 Triliun Kredit Foto: Kemenperin
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,46 triliun untuk Tahun Anggaran 2026. Usulan tersebut disampaikan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (3/9/2025) di Jakarta.

Agus menyebut tambahan dana dibutuhkan untuk mendanai 222 kegiatan strategis yang dinilai berpengaruh langsung pada percepatan pembangunan sektor industri.

“Komisi VII DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian Perindustrian RI TA 2026 sebesar Rp1,46 triliun yang akan dialokasikan untuk membiayai 222 kegiatan strategis yang berdampak pada pertumbuhan industri nasional,” ujarnya.

Baca Juga: Kemenperin Laporkan Penguatan Kinerja Industri Manufaktur RI

Dengan penambahan itu, pagu Kemenperin naik dari Rp2,50 triliun menjadi Rp3,97 triliun. Rincian alokasi anggaran mencakup sejumlah program prioritas, di antaranya Rp202,5 miliar untuk keikutsertaan Indonesia sebagai partner countrypada pameran industri internasional INAPROM 2026 di Rusia. Selain itu, Rp185 miliar dialokasikan bagi pengadaan peralatan laboratorium pendukung penerapan SNI wajib, serta Rp120,09 miliar untuk sarana pendidikan vokasi.

Program hilirisasi sumber daya alam dan pengembangan industri prioritas mendapat porsi Rp113 miliar, sedangkan Rp107 miliar digunakan bagi pengembangan industri kecil dan menengah (IKM). Untuk restrukturisasi mesin dan peralatan disediakan Rp101,85 miliar, penyelenggaraan pendidikan vokasi Rp76,25 miliar, serta diklat vokasi sektor industri prioritas Rp53,90 miliar.

Baca Juga: Kemenperin Laporkan Ada 1.690 Pabrik Baru, Investasi Industri Semester I Tembus Rp930 Triliun

Tambahan anggaran juga diajukan oleh sejumlah unit eselon I. Sekretariat Jenderal mengusulkan Rp127,3 miliar sehingga total menjadi Rp417,5 miliar. Direktorat Jenderal (Ditjen) Industri Agro mengajukan Rp87,9 miliar, Ditjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Rp93 miliar, Ditjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Rp87,5 miliar, serta Ditjen Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Rp243,9 miliar sehingga total mencapai Rp482,8 miliar.

Unit dengan tambahan terbesar tercatat pada Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) senilai Rp655,7 miliar, sehingga total alokasi mencapai Rp1,4 triliun. Tambahan lainnya meliputi Inspektorat Jenderal Rp43 miliar, Ditjen Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Rp25,2 miliar, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDM) Rp101,9 miliar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: