Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Demonstrasi Akhir Agustus Jadi Alarm Ketimpangan, INDEF Buka-bukaan Data

Demonstrasi Akhir Agustus Jadi Alarm Ketimpangan, INDEF Buka-bukaan Data Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

INDEF menilai demonstrasi besar pada akhir Agustus 2025 mencerminkan ketimpangan ekonomi yang masih tinggi dan krisis kepercayaan publik terhadap elite politik. 

Diketahui bahwa menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), tercatat rasio gini Indonesia naik tipis menjadi 0,381 per September 2024 dari 0,379 pada Maret 2024. Sementara, data World Bank melaporkan indeks gini berbasis pendapatan sebesar 34,9 pada 2024.

Kepala Center of Syariah Economics and Development (CSED) INDEF, Nur Hidayah, menegaskan bahwa meski ada tren perbaikan, disparitas tetap menjadi pemicu keresahan sosial.

“Ada ketimpangan ekonomi, meski ada tren penurunan dibanding tahun sebelumnya namun disparitas tetap nyata,” ujarnya dalam diskusi publik INDEF, Rabu, (10/9/2025).

Baca Juga: Prabowo Sorot Ekonomi RI Tetap Stabil Meski Diguncang Demo Berujung Ricuh

Selain persoalan ketimpangan, Nur juga menyoroti kebijakan fasilitas DPR yang memicu kritik publik. Menurutnya, tunjangan perumahan Rp50 juta per bulan dan gaji anggota legislatif sebesar Rp104 juta dinilai tidak proporsional di tengah tekanan ekonomi masyarakat.

“Tunjangan perumahan dan pengeluaran anggota legislatif sebagai simbol krisis kepercayaan publik terhadap elit,” katanya.

Tekanan publik akhirnya mendorong DPR menghapus tunjangan perumahan sejak Agustus 2025 dan memangkas gaji anggota DPR menjadi Rp65,5 juta. Namun sayangnya, langkah tersebut belum meredam keresahan sosial yang terlanjur mengemuka.

Baca Juga: Demo Dipicu Kesenjangan Ekonomi, Bukan Isu Asing

Diketahui bahwa aksi demonstrasi akhir Agustus diwarnai eskalasi represif, termasuk 28 aduan resmi ke Komnas HAM terkait kekerasan aparat dengan 10 korban jiwa. INDEF menilai, hal ini menambah kompleksitas krisis kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Nur menambahkan, ekonomi syariah bisa menjadi instrumen alternatif untuk menjawab tuntutan keadilan sosial. Bahkan, ia menekankan pentingnya optimalisasi zakat, infaq, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) yang potensinya mencapai Rp327 triliun per tahun, namun realisasi baru Rp40,5 triliun pada 2024.

Dengan itu, INDEF mendorong integrasi kebijakan ekonomi syariah ke dalam RPJPN 2025–2045 untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan distribusi yang lebih adil.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: