Indonesia Kena, Meksiko Naikkan Tarif Impor Sejumlah Komoditas Hingga 50%!
Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Meksiko mengumumkan rencana kenaikan tarif impor mobil dari sejumlah negara hingga 50%. Hal ini dilakukan dalam langkah besar pemerintah sebagai upaya melindungi lapangan kerja domestik.
Kementerian Ekonomi Meksiko menyatakan kebijakan tersebut akan berdampak pada impor senilai US$52 Miliar. Ia mencakup berbagai sektor termasuk tekstil, baja, mainan, sepeda motor, dan otomotif.
Baca Juga: Farizon dari China Resmi Masuk ke Pasar Mobil Niaga Listrik di Indonesia
“Mereka sudah memiliki tarif. Yang akan kami lakukan adalah menaikkannya ke level maksimum yang diizinkan. Tanpa perlindungan tertentu, hampir mustahil untuk bersaing,” kata Menteri Ekonomi Meksiko Marcelo Ebrard, dilansir Kamis (11/9).
Ebrard menegaskan langkah ini masih berada dalam batas aturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Kebijakan tersebut juga ditujukan menahan masuknya mobil murah asing masuk pasar dari Meksiko.
Menurut Kementerian Ekonomi, tarif baru akan berlaku untuk negara-negara yang tidak memiliki perjanjian dagang dengan pihaknya, terutama China, Korea Selatan, India, Indonesia, Rusia, Thailand, dan Turki.
Baca Juga: Wujudkan Indonesia Emas 2045, KAI Logistik Dorong Penguatan Literasi
Selain mobil, tarif sebesar 35% juga akan dikenakan pada baja, mainan, dan sepeda motor. Sementara produk tekstil akan dikenai bea masuk antara 10% hingga 50%. Rencana kebijakan tarif ini masih membutuhkan persetujuan kongres sebelum diterapkan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement