Kredit Foto: Azka Elfriza
“Pada prinsipnya pemerintah dan DPR memiliki pandangan yang sama, bahwa rancangan undang-undang ini akan menjadi landasan penting bagi kemajuan pariwisata nasional dengan memberikan kepastian hukum, mendorong pariwisata yang berorientasi pada kualitas dan keberlanjutan, memastikan kesejahteraan masyarakat serta pelestarian budaya dan lingkungan sekaligus menata arah pembangunan pariwisata agar lebih sistematis dan adaptif terhadap perkembangan zaman,” kata Menteri Pariwisata Widiyanti.
Menteri Pariwisata Widiyanti dalam kesempatan itu juga memberikan penghargaan setulusnya kepada seluruh mitra kerja yang selama ini telah memberi masukan berharga dan mendalam.
Menteri Pariwisata juga turut mengucapkan terima kasih kepada 18 kementerian yang turut terlibat sebagai wakil pemerintah untuk pembahasan RUU ini yaitu Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian; Kementerian PAN-RB; Kementerian PPN Bappenas; Kementerian Keuangan; Kementerian Hukum; Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan; Kementerian Ekonomi Kreatif; Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah; Kementerian Kebudayaan; Kementerian Dalam Negeri; Kementerian Sekretariat Negara; Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi; Kementerian Pekerjaan Umum; Kementerian Perhubungan; Kementerian Luar Negeri; Kementerian Pemuda dan Olahraga; Kementerian HAM; dan Kementerian Ketenagakerjaan.
“Semoga draf yang akan segera ditetapkan ini dapat menjadi landasan kokoh untuk menjadikan pariwisata Indonesia lebih inklusif berdaya saing global dan tetap berakar pada jati diri bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” kata Menteri Pariwisata Widiyanti.
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay yang bertindak sebagai pimpinan rapat berpesan agar seluruh Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Turunan UU segera disusun dan ditindaklanjuti.
“Ada 12 Peraturan Pemerintah (PP) dan satu Peraturan Presiden (Perpres) yang saya kira itu adalah hal-hal yang penting di-follow up dan ditindaklanjuti dari keputusan akan kita ambil nanti untuk membawa ini ke tingkat dua,” kata Saleh Daulay.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement