Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Transparency International Indonesia Rilis Skor Antikorupsi Perumda Dharma Jaya, Catat Beberapa Poin Minus

Transparency International Indonesia Rilis Skor Antikorupsi Perumda Dharma Jaya, Catat Beberapa Poin Minus Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Transparency International Indonesia (TII) merilis penilaian indeks antikorupsi terhadap Perumda Dharma Jaya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta yang bergerak di bidang jasa pemotongan hewan dan perdagangan daging. 

Hasilnya, perusahaan perdagangan milik Pemprov DKI Jakarta itu hanya meraih skor 2,92 dengan kategori “cukup buruk”.

Dalam laporan resmi TII yang dipublikasikan di laman ti.or.id, Dharma Jaya mendapatkan nilai rendah di hampir semua dimensi penilaian, mulai dari komitmen antikorupsi, regulasi, hingga keterlibatan politik dan donasi sosial. Dari skala 0 hingga 1 di tiap indikator, banyak poin yang hanya meraih skor 0.

Pada dimensi Komitmen Antikorupsi, Dharma Jaya hanya memperoleh nilai 0,5 untuk komitmen perusahaan, sementara komitmen pimpinan dan kepatuhan hukum bernilai 0. 

Di dimensi Ruang Lingkup Program Antikorupsi, skor tertinggi hanya 1 pada pedoman perilaku bagi direksi dan karyawan, sedangkan indikator lainnya bernilai 0.

Di sektor Regulasi Antikorupsi, Dharma Jaya tidak memiliki aturan soal gratifikasi, konflik kepentingan, hingga anti pencucian uang. 

Satu-satunya skor yang muncul berasal dari aturan revolving door dan cooling-off period dengan nilai 1, serta transparansi pengadaan barang dan jasa dengan nilai 0.

TII juga mencatat lemahnya aspek Sosialisasi dan Monitoring karena Dharma Jaya hanya meraih skor 1 pada pelatihan antikorupsi, sementara monitoring program bernilai 0. 

Untuk mekanisme Whistleblowing System (WBS), Dharma Jaya mengantongi skor 1 dalam perlindungan pelapor, namun hanya 0,5 pada aspek anonimitas dan kerahasiaan.

Dimensi terakhir, Keterlibatan Politik dan Donasi Sosial, memperlihatkan nihilnya aturan soal donasi politik, due diligence pengangkatan direksi, hingga larangan politisi menjadi komisaris. 

Dharma Jaya hanya mencatat skor 1 pada transparansi CSR dan perlakuan setara dalam pemberian CSR.

Transparency International menilai skor total 2,92 ini menempatkan Dharma Jaya dalam kategori cukup buruk. 

Padahal, BUMD yang berdiri sejak 1966 ini memiliki mandat penting dalam mendukung kebijakan ketahanan pangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: