Kredit Foto: PT Arif Furnitures Jepara
Selain itu, Pemerintah juga memberikan insentif PPh Pasal 21 untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta, serta mendorong program magang bagi lulusan baru perguruan tinggi yang biaya honornya ditanggung Pemerintah selama enam bulan. Menko Airlangga menekankan bahwa langkah ini penting untuk menyiapkan tenaga kerja muda yang siap masuk ke industri, sekaligus memanfaatkan bonus demografi secara optimal.
Di samping penguatan SDM, Pemerintah juga fokus pada penyederhanaan regulasi. Tim deregulasi lintas sektor akan segera bekerja efektif mulai Oktober 2025 untuk mengurai hambatan yang mengganggu ekspor dan investasi. Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan industri furnitur sekaligus memperluas lapangan kerja.
Dengan dukungan kebijakan yang komprehensif, kerja sama internasional, hingga partisipasi aktif pelaku usaha, Pemerintah optimistis industri furnitur Indonesia dapat terus tumbuh menjadi salah satu motor penggerak ekonomi nasional sekaligus pemain penting di pasar global.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement