Kredit Foto: Istimewa
Pada tahun 2023 dan 2024, Ditjen IKMA memfasilitasi industri olahraga dalam pengajuan sertifikasi SNI, memberikan bantuan mesin dan peralatan, serta mendukung pengembangan sentra IKM, misalnya di Tegal dan Sukabumi.
Hingga kini tercatat terdapat 37 daftar SNI alat olahraga yang pengajuan sertifikasinya bersifat sukarela.
“Sebagai contoh, PT Sinjaraga Santika Sport dari Majalengka memproduksi bola futsal dan bola sepak dengan sertifikasi FIFA, bahkan pernah digunakan pada ajang Piala Dunia 1998 di Perancis. Ini membuktikan bahwa produk lokal Indonesia memiliki kualitas yang sangat kompetitif hingga mampu menembus standar internasional,” yakin Reni.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement