Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Berbagai Tantangan Industri Olahraga untuk Tembus Pasar Internasional

Berbagai Tantangan Industri Olahraga untuk Tembus Pasar Internasional Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Reni Yanita, mengungkapkan berbagai tantangan yang harus dihadapi oleh para pelaku usaha industri olahraga untuk mampu menembus pasar internasional. 

Tantangan tersebut antara lain seperti kuatnya dominasi merek internasional di pasar domestik karena persepsi kualitas dan afiliasi sponsor global, promosi produk dalam negeri yang masih terbatas, serta belum adanya pameran industri olahraga yang rutin atau reguler dan berskala besar.

Baca Juga: Perkembangan KEK Sei Mangkei Diharapkan Dukung Ekonomi Daerah

Oleh sebab itu, lanjut Reni, pemerintah memerlukan kerja sama yang erat dengan berbagai kementerian dan lembaga, asosiasi olahraga, hingga pelaku industri untuk memperkuat pengembangan sektor industri olahraga nasional. 

“Kita mesti maju bersama, agar produk dalam negeri mampu menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” ucapnya, dikutip dari siaran pers Kemenperin, Senin (22/9).

Sebelumnya, Kemenperin telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia tentang Pengembangan Sektor Industri Olahraga pada 10 Oktober 2024. Adapun ruang lingkup kesepahaman dengan KONI meliputi koordinasi dan sinergitas tugas serta fungsi para pihak, pertukaran data dan/atau informasi yang akurat, serta sinergi kemitraan dengan sektor lainnya dalam rangka penggunaan produk industri olahraga nasional pada kegiatan keolahragaan. 

Nota kesepahaman ini juga mencakup promosi dalam rangka perluasan pemasaran produk industri olahraga nasional, pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia sektor industri olahraga nasional, serta pengembangan produk sektor industri olahraga nasional. 

Sebagai pelaksanaan dalam Perjanjian Kerja Sama antara Ditjen IKMA dengan KONI, kedua belah pihak berkomitmen akan saling bertukar informasi tentang data produsen industri olahraga dalam negeri, kebutuhan dan spesifikasi produk olahraga, serta mendorong penggunaan produk olahraga dalam negeri pada penyelenggaraan event olahraga yang diselenggarakan oleh KONI. 

Selain itu, Ditjen IKMA dan KONI akan mendorong kemitraan strategis antara perusahaan industri dengan KONI, yakni dengan mempromosikan dan mempertemukan pelaku industri olahraga dengan pemangku kepentingan lainnya. 

Di samping itu, sesuai dengan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON), Ditjen IKMA telah melakukan berbagai pembinaan terhadap para pelaku industri olahraga. 

Pada tahun 2023 dan 2024, Ditjen IKMA memfasilitasi industri olahraga dalam pengajuan sertifikasi SNI, memberikan bantuan mesin dan peralatan, serta mendukung pengembangan sentra IKM, misalnya di Tegal dan Sukabumi. 

Hingga kini tercatat terdapat 37 daftar SNI alat olahraga yang pengajuan sertifikasinya bersifat sukarela. 

“Sebagai contoh, PT Sinjaraga Santika Sport dari Majalengka memproduksi bola futsal dan bola sepak dengan sertifikasi FIFA, bahkan pernah digunakan pada ajang Piala Dunia 1998 di Perancis. Ini membuktikan bahwa produk lokal Indonesia memiliki kualitas yang sangat kompetitif hingga mampu menembus standar internasional,” yakin Reni.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: